Lompat ke isi

Tes Potensi Akademik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Maret 2013 16.33 oleh Purnomo6065 (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 6416372 oleh Maestrosains (bicara))

Tes Potensi Akademik atau TPA adalah sebuah tes yang bertujuan untuk mengetahui bakat dan kemampuan seseorang di bidang keilmuan atau akademis. Karenanya TPA ini sering dihubungkan dengan kecerdasan seseorang. Tes Potensi Akademik identik dengan tes GRE atau Graduate Record Examination sebagai standar internasional. Model, materi, dan bidang yang diuji dalam TPA sebagian besar merujuk kepada tes GRE. Tes GRE menjadi standar internasional syarat penerimaan mahasiswa Perguruan Tinggi.

Fungsi TPA

TPA merupakan suatu standar tes yang bertujuan untuk mengukur potensi akademik calon mahasiswa dengan membandingkan potensi satu calon mahasiswa dengan mahasiswa lain secara lebih obyektif, baik itu calon mahasiswa S1, S2, dan S3. TPA masuk ke SMNPTN untuk S1 sejak tahun 2012. Bahkan juga, TPA digunakan pada Tes Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun sering dipanggil sebagai psikotest. TPA masuk ke SNMPTN tertulis untuk S1 sejak tahun 2012.

Penyelenggara TPA

TPA biasanya diselenggarakan oleh 1) Program Pascasarjana Universitas tertentu secara independen atau 2) Unit Pelayanan Penyelenggaraan Tes Potensi Akademik (UPP-TPA) Bappenas bekerjasama dengan Program Pascasarjana Universitas tertentu. Untuk itu TPA sering disebut sebagai TPA OTO Bappenas.

Referensi

Pranala luar