Lompat ke isi

Museum Sandi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Maret 2013 10.03 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (←Suntingan 180.241.94.225 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Andreas Sihono)
Berkas:Museum-sandi-1.jpg
Museum Sandi

Museum Sandi adalah sebuah museum persandian yang terdapat di Yogyakarta tepatnya di jalan Kolonel Sugiyono No. 24 Bontokusuman, Yogyakarta, Jawa Tengah. Museum Sandi menampilkan berbagai koleksi persandian bersejarah. Museum ini dibangun atas prakarsa bersama antara Kepala Lembaga Sandi Negara RI, Mayjen TNI Nachrowi Ramli dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada tahun 2006 dan diresmikan pada tanggal 29 Juli 2008.[1] Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budayadi Museum,[2] Lembaga Sandi Negara bekerja sama dengan Departemen Kebudayaan dan Parawisata berupaya melestarikan nilai-nilai sejarah persandian sebagai bagian integral perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selain itu juga sebagai media penanaman nilai patriotisme untuk mewariskan nilai kejuangan kepada generasi penerus khususnya segenap insan persandian melalui sebuah museum yang dinamakan Museum Sandi.

Alur Museum Sandi

Secara garis bersar, koleksi yang ada di museum Sandi dapat dikategorikan menjadi tiga alur:

  1. Sejarah kegiatan persandian dalam lingkup sejarah Indonesia (termasuk pada masa merebut dan mempertahankan Kemerdekaan RI) dan sejarah persandian dunia.
  2. Sejarah perkembangan ilmu persandian yang dibagi menjadi dua yaitu Sistem Kriptografi Klasik, seperti Caesar Cipher, Albert Disc, Cardan Grille, Vigenere; dan Sistem Kriptografi Modern, seperti Algoritma DES, Pertukaran Kunci Diffie Hellman, RSA dan Rijndael (AES).
  3. Evolusi peralatan sandi buatan Indonesia dan buatan luar negeri yang pernah digunakan dalam kegiatan persandian.

Koleksi Museum Sandi

Koleksi yang terdapat di dalam museum Sandi antara lain:

  • Barang asli atau replika mesin/peralatan sandi, meubeler, tag, sepeda, patung/menekin, etalase (barang keseharian pelaku sejarah sandi), slide sistem, serta sistem-sistem sandi lainnya dan sebagainya.
  • Dokumen berupa buku kode, lembaran kertas, dan sebagainya.
  • Gambar-gambar berupa foto, peta (napak tilas sandi), lukisan (kegiatan sandi di dalam perundingan), dan sebagainya.
  • Diorama berupa suasan di Pedukuhan Dukuh, kegiatan kurir sandi dan lainnnya.
  • Fasilitas multimedia berteknologi touchscreen.

Jam Buka

Senin - Kamis : 08.30 - 15.00

Jum'at : 08.30 - 11.30

Sementara, pada Sabtu, Minggu, dan Hari Besar Nasional/Keagamaan tutup.

Galeri

Referensi

  1. ^ "www.lemsaneg.go.id". Diakses tanggal 13 Juli 2012. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1995" (PDF). Diakses tanggal 13 Juli 2012. 

Pranala luar