Lompat ke isi

Fasisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Benito Mussolini dan Adolf Hitler, dua tokoh fasis dari abad ke-20.

Fasisme adalah faham/ideologi yang memandang bahwa suatu bangsa/kaum perlu diatur menurut perspektif korporatis yang otoriter. Sasarannya terutama sistem politik dan ekonomi, meskipun sistem sosial pun dapat pula digunakan sebagai sarananya. Penganutnya menganjurkan pembentukan partai tunggal yang cenderung totaliter. Metode yang disukai oleh para pemimpin fasis (orang yang memegang faham ini) adalah mobilisasi massa dan ide akan "manusia baru" yang dibentuk melalui indoktrinasi, latihan fisik, eugenika, dan kebijakan terhadap keluarga.

Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal, dan akan dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap negara. Fasisme didirikan oleh sindikalis nasional Italia dalam Perang Dunia I yang menggabungkan sayap kiri dan sayap kanan pandangan politik, tapi condong ke kanan di awal 1920-an. Para sarjana umumnya menganggap fasisme berada di paling kanan. Fasis meninggikan kekerasan, perang, dan militerisme sebagai memberikan perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi dalam karakter orang, dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas militer . Fasis kekerasan melihat dan perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan vitalitas. Fasisme adalah anti-komunisme, anti-demokratis, anti-individualis, anti-liberal, anti-parlemen, anti-konservatif, anti-borjuis dan anti-proletar, dan dalam banyak ka