Templat:Negara Kesatuan dan Federal
Tampilan
Negara Kesatuan | Negara Federal | Otonomi daerah |
---|---|---|
Setiap daerah memiliki perda (dibawah UU) | Setiap daerah mempunyai UUD daerah (hukum tersendiri) | Setiap daerah memiliki perda (dibawah UU) |
Perda terikat dengan UU | UUD daerah tidak terikat dengan UU | Perda terikat dengan UU |
Bisa desentralisasi atau sentralisasi | Desentralisasi | Desentralisasi |
Bisa interversi dari kebijakan pusat | Tidak bisa interversi dari kebijakan pusat | Bisa interversi dari kebijakan pusat |
Perjanjian dengan pihak asing/luar negeri harus melalui pusat | Perjanjian dengan pihak asing/luar negeri harus melalui pusat | Perjanjian dengan pihak asing/luar negeri harus melalui pusat |
APBN dan APBD tergabung | APBD untuk setiap daerah dan APBN hanya untuk negara | APBN dan APBD tergabung |
Setiap daerah tidak diakui sebagai negara berdaulat | Setiap daerah diakui sebagai negara berdaulat | Setiap daerah tidak diakui sebagai negara berdaulat |
Bendera nasional hanya diakui | Bendera nasional serta daerah diakui | Bendera nasional hanya diakui |
Pemda diatur pemerintah pusat | Pemda harus mandiri | Pemda harus mandiri |