Lompat ke isi

Bahasa terancam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 April 2013 02.19 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q335214)

Bahasa terancam adalah bahasa yang dalam risiko untuk tidak digunakan lagi, umumnya karena ia memiliki sedikit penutur yang masih hidup. Jika itu hilang semua penutur aslinya, ia menjadi bahasa punah.

Mengidentifikasi bahasa terancam

Sedangkan tidak adanya ambang tertentu untuk mengidentifikasi suatu bahasa sebagai terancam, tiga kriteria yang utama biasanya digunakan sebagai pedoman:

  1. Jumlah penutur yang masih hidup
  2. Usia min penutur asli dan / atau penutur yang fasih
  3. Persentase generasi termuda yang fasih dalam bahasa tersebut

Beberapa bahasa, seperti di Indonesia, mungkin memiliki puluhan ribu penutur tetapi dianggap sebagai terancam karena anak-anak tidak lagi mempelajari bahasa tersebut, dengan penuturnya kini dalam proses peralihan ke penggunaan nasional Indonesia (atau kelainan bahasa Melayu lokal) sebagai ganti untuk bahasa-bahasa lokal.

Sebagai perbandingan, sebuah bahasa yang hanya memiliki 100 orang penutur mungkin dianggap masih sehat jika ia merupakan bahasa utama untuk suatu komunitas, dan merupakan bahasa pertama (dan tunggal) kepada semua anak-anak dalam komunitas itu (kebanyakan bahasa Andaman masih dituturkan). Sumber terbaik untuk informasi tersebut tersedia di situs web www.endangered-language.com.