Lompat ke isi

Anak perusahaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 April 2013 08.50 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 23 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q658255)

Anak perusahaan, dalam urusan bisnis, adalah sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh sebuah perusahaan yang terpisah yang lebih tinggi. Perushaan yang dikendalikan disebut sebagai perusahaan, korporasi, atau perseroan terbatas, dan dalam beberapa kasus dapat menjadi pemerintah atau perusahaan milik negara, dan pengendalian Perusahaan disebut induknya (atau induk perusahaan).

Sebuah perusahaan induk tidak harus menjadi perusahaan lebih besar atau "lebih kuat", itu mungkin bagi perusahaan induk untuk lebih kecil dari anak perusahaan, atau orangtua dapat lebih besar dari beberapa atau seluruh anak perusahaannya (jika memiliki lebih dari satu). Orang tua dan anak perusahaan tidak selalu harus beroperasi di lokasi yang sama, atau mengoperasikan bisnis yang sama, tetapi juga mungkin bahwa mereka bisa dibayangkan pesaing di pasar. Juga, karena perusahaan induk dan anak perusahaan adalah entitas yang terpisah, sangatlah mungkin untuk salah satu dari mereka untuk terlibat dalam proses hukum, kepailitan, kenakalan pajak, dakwaan dan/atau dalam penyelidikan, sementara yang lain tidak.