Pondok Pesantren Asy-Syafi'iyyah Kedungwungu
Latar Belakang
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang sudah lanjut usia. Ia sudah mapan sebelum lembaga-lembaga pendidikan formal (baca: sekolah dan universitas) ada. Perannya mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak diragukan. Akan tetapi, karena usianya yang sudah uzur, kini keberadaan pondok pesantren dianggap tidak relevan lagi dengan zaman. Padahal, diakui atau tidak, pondok pesantren banyak berperan dalam suksesnya program pemerintah, khususnya dibidang pendidikan. Pondok pesantren sangat efektif untuk mengembangkan dan mempertahankan ajaran Islam sekaligus mencetak kader-kader Islam yang handal dalam bidang keagamaan, serta memiliki kemampuan profesional yang sesuai kebutuhan dewasa ini. Apalagi, setelah pemerintah gagal dengan program pendidikan dari atas ke bawah (top-down), dan mulai meliritk pendidikan dari bawah ke atas (down-top), maka tidak ada jalan paling efektif untuk melakukan pendidikan down-top selain melalui (lembaga) pesantren. Sebab pondok pesantren berada di tengah masyarakat bawah. Oleh karena itu, pondok pesantren harus ditumbuh-kembangkan dan ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya.
Secara sosiologis pondok pesantren adalah bagian dari lembaga pendidikan yang dapat memenuhi dan mengembangkan potensi para santri agar mampu dan menguasai pelbagai bidang supaya dapat bersosialisasi dalam kehidupan bermasyarakat. Pondok pesantren merupakan representasi (kalau tidak bisa dikatakan: satu-satunya) lembaga yang mampu memcetak insan-insan yang ”berakhlakul karimah dan beramal ilmiah.” Maka dari itu, wajar bila sampai saat ini, masyarakat masih mengharapkan keberadaan pondok pesantren dalam upaya mengembangkan dan mencetak manusia yangmemiliki SDM yang utuh agar dapat bersosialisasi dalam kehidupan sesuai dengan fitrah.
Kaum santri adalah komunitas yang punya peranan penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa yang pada gilirannya mampu memanifestasikan harapan bangsa-negara yang subur, makmur, gemah ripah; seperti tercermin dalam firman Tuhan, ”Baldatun toyyibatun warobbun ghofur.” Pesantren lembaga yang strategis untuk mencetak kader bangsa-agamawan sekaligus.
Karena strategisnya peran pesantren dalam mencetak kader bangsa yang mulia, maka lembaga ini pun harus melakukan pelbagai pembenahan, khususnya dalam mata pelajaran, agar menghasilkan out-put yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Diantara pembenahan yang urgen untuk saat ini adalah membekali santri dengan wawasan dan/ atau mata pelajaran umum/ formal. Dengan kata lain: pesantren tidak boleh menutup diri. Pengasuh pondok pesantren harus membekali para santrinya dengan spesialisasi yang diminati santri agar kelak setelah kembali ke tengah masyarakat, para santri tidak tersisihkan di dunia modern ini. Pondok pesantren harus memasukan sekolah formal di lingkungan mereka. Dengan sekolah formal, para santri mengikuti ketentuan dasar kurikulum yang berlaku sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka ikuti. Dengan perpaduan antara bidang formal-agama akan tercipta para profesional dan santri sekaligus. Para professional yang bermoral.
Diantara pondok pesantren yang masih tetap dan, insyaAllah, akan terus bertahan adalah Yayasan Pondok Pesantren Asy-Syafi'iyyah. Terletak di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pondok pesantren yang berdiri pada akhir masa kolonial Belanda ini berupaya mengejawantahkan tuntutan-kebutuhan di atas. Diantara usaha riilnya dengan membuka SMP Terpadu dan SMK dengan tetap melestarikan metode lama: ”belandongan” dan ”sorogan.” Hal ini sebagaimana jargon yang terkenal di dunia pesantren: Al muh?fadlatu alal qad?mis sh?lih wal akhdu bil jadidil ashlah, mempertahankan sesuatu lama yang baik dan mengambil (hal) baru yang lebih baik.
Visi dan Misi
Visi:
Menciptakan bangsa yang maju, disertai Istiqomah dan ikhlas beribadah dengan bekal ilmiah yang kokoh.
Misi:
1.Dengan berbagai program pendidikan, berupaya membangun peradaban dengan generasi berprestasi yang terdidik dan berakhlak mulia;
2.Dengan kontinuitas aktivitas dakwah, akan mampu menciptakan tatanan masyarakat religius, demi terwujudnya: Baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur;
3.Berupaya menanamkan keikhlasan niat dalam setiap sikap dan perbuatan, tidak berharap dan/ atau pamrih; dan
4.Mengembangkan dan meningkatkan khazanah ilmiah dan kesejahteraan sosial kemanusiaan.
Sejarah
Yayasan Pondok Pesantren Asy-Syafi’iyyah adalah lembaga pendidikan Islam nonformal (pondok pesantren tradisional) yang bergerak dalam bidang pendidikan ilmu ke-agama-an. Awalnya, lembaga pendidikan ini memakai sistem klasik/ tradisional (salaf) yang terlaku saat itu. Metode belajar-mengajarnya tidak terprogram dengan baik dan tidak sistematik, serta tidak jelas medan interaksi belajar-mengajar. Saat itu, seorang guru (kiai) hanya menitik-beratkan pada pengajaran ”qiroatul Qur’an” (membaca Alquran) dan kitab–kitab fikih tingkat dasar dengan sistem ”sorogan” yang bertempat di musholla. Karena belum tersedia fasilitas/ ruangan khusus untuk kegiatan belajar-mengajar. Saat itu, para santri/ siswa dididik langsung oleh K.H. Syafi’i (al marhum), pendiri Pondok Pesantren Asy-syafi’iyyah, dibantu K.H. Abdulloh Shobari (al marhum). Kemudian, diteruskan oleh K.H. Afandi Abdul Muin (pengasuh), sebagai generasi pertama K.H. Syafi’i.
Untuk membekali santri dengan wawasan yang lebih luas, Abah Sepuh—panggilan para santri pada K.H. Afandi Abdul Mu'in-- pada tahun 1979 membuka madrasah formal di lingkungan Pondok Pesantren Asy-Syafi’iyyah. Semula Madrasah ini bernama Madrasah Raudlotut Thalibin (MRT). Namun, atas dasar pertimbangan para dzurriyah (keluarga K.H. Syafi'i) untuk mengenang jasa sesepuh dan leluhur, maka nama tersebut diganti jadi Madrasah Asy-syafi’iyyah, nisbat pada K.H. Syafi’i.
Tahap pertama madrasah ini hanya membuka tingkat dasar (ibtidaiyyah) dengan masa pendidikan 6 tahun. Kurikulum 80% pelajaran agama dan 20% pelajaran umum. Seiring perkembangan waktu dan mengapresiasi bakat dan minat santri, kini generasi penerus sedang merintis Madrasah Tsanawiyyah, Madrasah Aliyyah Terpadu, dan SMK.
Selain itu, dengan bertambah banyaknya para santri/ siswa, pihak yayasan terus berusaha untuk melakukan pembenahan dan pengembangan yang bersifat inovatif dan konstruktif baik dalam fasilitas belajar-mengajar maupun sarana lainnya terlebih lagi dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan. Bertambahnya kuantitas harus diimbangi dengan meningkatkan kualitas. Hal ini sebagai upaya nyata pihak yayasan untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas pendidikan yang ada agar Yayasan Pondok Pesantren Asy-Syafi'iyyah mampu melahirkan manusia–manusia yang ber-identitas ke-Indonesiaan yang mampu bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa, negara, dan agama. Atau dengan bahasa lain, menghasilkan uot-put profesional yang santri; santri yang memiliki bekal profesi yang sesuai dengan minat masing-masing.
Tepat pada tanggal 1 bulan Mei tahun 2002 nama Asy-syafi’iyyah disahkan secara resmi dihadapan notaris WIYONO MARTONO, SH. Dengan nomor 01–05–2002 M. Untuk nama sebuah yayasan yang kemudian disebut dengan ”YAYASAN ISLAM ASY-SYAFI’IYYAH.” Dan, sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM, akte notaris kami rubah di hadapan notaris Hj. FATIMAH SALEH, dengan nama ”YAYASAN PONDOK PESANTREN ASY-SYAFI’IYYAH.”
Jenjang Pendidikan Pesantren Asy-Syafi'iyyah:
1.TKA/ TPA;
2.Madrasah Ibtida'iyyah (pagi);
3.Madrasah Diniyyah (sore );
4.SMP;
5.SMK;
6.Ma'had Aly
7.Majlis Ta’lim: -Harian (ibu-ibu, setiap ba'da Dhuhur); mingguan (bapak-bapak), -dan bulanan (bapak-bapak dan ibu-ibu);
Tenaga Pengajar
Untuk menjaga mutu pendidikan, Yayasan Pondok Pesantren Asy-Syafi'iyyah, merekrut tenaga pengajar profesional yang sesuai dengan bidang masing-masing, baik lulusan dalam maupun luar negeri.