Lompat ke isi

Premanisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Premanisme (berasal dari kata bahasa Belanda vrijman = orang bebas, merdeka dan isme = aliran)[butuh rujukan] adalah sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.

Premanisme di Indonesia

Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut.

Contoh:

  • Preman di terminal bus yang memungut pungutan liar dari sopir-sopir, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap keselamatan sopir dan kendaraannya yang melewati terminal.
  • Preman di pasar yang memungut pungutan liar dari lapak-lapak kakilima, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap dirusaknya lapak yang bersangkutan.
  • Preman Berkedok sebagai Tukang Parkir ATM, TOKO dll, yang pura pura menaruh Karcis/Tanpa Karsi di motor sementara Pemilik didepan Motor/kendaraan itu sendiri. omset Preman Berkedok Tukang Parkir perhari mendapat Rp200.000 bahkan ada yang Jutaan Rupiah Perhari
  • Preman berkedok Taksi di Gambir, biasanya preman ini langsung mengambil barang barang Penumpang dan memasukkan ke bagasi Taksi
  • Preman derek Liar di Jalan Toll
  • Polisi Polisi Cepek(Pengatur lalulintas palsu) dan sering membuat kemacetan
  • Wartawan Terkadang suka memeras
  • dan lain lain

Sering terjadi perkelahian antar preman karena memperebutkan wilayah garapan yang beberapa di antaranya menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Preman di Indonesia makin lama makin sukar diberantas karena ekonomi yang semakin memburuk dan kolusi antar preman dan petugas keamanan setempat dengan mekanisme berbagi setoran. kemudian Masalah Isu HAM untuk Preman oleh Komisi Nasional Hak asasi Manusia/KOMNASHAM yang memojokkan Aparat dalam memberantas premanisme.

Pranata Luar