Aziddin
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada April 2012. |
Aziddin adalah anggota komisi VIII DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Demokrat.
Kasus pemondokan haji
Pada tanggal 19 Mei 2006, Aziddin mengatasnamakan FPD DPR mengirimkan surat kepada Konsul Haji di Jeddah, Muhammad Nur Samad Kamba untuk menawarkan pemondokan jamaah haji di Makkah dan Madinah.[1] Kasus ini menjadi ramai setelah Menteri Agama, Maftuh Basyuni mengungkapkan adanya anggota DPR yang menjadi calo pada saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR pada tanggal 5 Juni 2006.[2][3] Pada tanggal 12 Juni 2006, Aziddin mengadakan pertemuan dengan Maftuh Basyuni di Hotel Mulia, yang menghasilkan kesepakatan untuk tidak meneruskan masalah ini.[4]
Pada tanggal 17 Juli 2006, Aziddin disebutkan sebagai salah satu yang direkomendasikan oleh Badan Kehormatan DPR untuk dipecat dari keanggotaan DPR karena pelanggaran kode etik.[5]
Sumber
Tahun 2013 Aziddin kembali dirundung masalah. Yaitu kasus yang terjadi pada GTIS , perusahaan penipuan emas ilegal. Aziddin bertindak sebagai direktur utama , sementara teman sejawatnya Marzukie alie sebagai penasehat perusahaan.