Lompat ke isi

Abdul Majid (politikus)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Juni 2013 08.39 oleh Aryphrase (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Abdul Majid''' ({{lahirmati|Banyuwangi, Jawa Timur|16|11|1917|Jakarta|1|7|2012}}) adalah politikus Indonesia. Abdul Majid memulai karirnya dibidang ...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Abdul Majid (16 November 1917 – 1 Juli 2012) adalah politikus Indonesia. Abdul Majid memulai karirnya dibidang politik pada tahun 1945 menjadi anggota PNI. Bersama Dr. G.S.S.J Ratulangi ia memperjuangkan status Minahasa yang dijadikan provinsi ke-12 oleh Kerajaan Belanda. Minahasa pada saat itu adalah bagian dari Republik Indonesia Serikat, dan daerah tempat pensiunan KNIL.

Kesuksesan perjuangan tersebut membuat karir Abdul Majid melonjak. Ia pernah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Nasional Indonesia dan Sekretaris Jenderal PDI. Selain itu ia pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P dan kini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP).

Abdul Majid juga pernah meniti karir politik di Parlemen. Ia menjadi anggota DPR-GR sejak tahun 1959. Anggota DPRS/MPRS pada periode 1967 hingga 1971. Di masa orde baru, ia juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrasi Indonesia pada dua periode yakni, 1972 hingga 1977 dan 1977 hingga 1982. [1]

Referensi