Lompat ke isi

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Juni 2013 05.45 oleh Iwan Novirion (bicara | kontrib) (Mengembalikan ke revisi 6941659 bertanggal 2013-06-27 05:38:06 oleh 114.79.13.210 menggunakan popups)
Logo PANDI

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (disingkat PANDI) adalah sebuah badan hukum yang memiliki wewenang untuk mengatur pengelolaan domain .id. PANDI dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi Indonesia dan mendapatkan persetujuan sebagai penerima mandat dari pengelola domain tingkat tinggi (dunia) ICANN (internet for Assigned Name and Number).

PANDI dibentuk tanggal 29 Desember 2006 di Jakarta melalui dukungan Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika, Departemen Komunikasi dan Informatika.

Lihat pula

Pranala luar