Lompat ke isi

Gebangsari, Tambak, Banyumas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gebangsari
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBanyumas
KecamatanTambak
Kode pos
53196
Kode Kemendagri33.02.08.2005 Edit nilai pada Wikidata
LuasSekitar 1/15 luas kecamatan Tambak
Jumlah pendudukhampir 4.000 jiwa
Kepadatan-
Rumah kepala desa

Gebangsari adalah desa di kecamatan Tambak, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia. Kepala Desa  : ROKHMAT, SE, MM, Sekretaris Desa  : Agus Wahyudi, Kepala Dusun I  : Siyam Ma'wari, Kepala Dusun II  : Radimin, Kepala Dusun III  : Andi Sugihartono, Kasi Pemerintahan : Nasiran, Kasi Pembangunan  : Supriyono, Kasi Kesdaya  : Marsudi, Kaur Umum  : Siti Maswiyah, Kaur Keuangan  : Nasihin (Plt), Staf Umum  : Paimin Supandi, Staf Kesdaya I  : Ahmad Baehaqi Sidik, Staf Kesdaya II  : Nasihin, Staf Kesdaya III  : Aswadi, Sebagian besar penduduknya adalah petani, karena wilayahnya sebagian besar adalah sawah. Desa ini terbagi menjadi tiga dusun yakni, Dusun 1 : Rw 1 & 2 (Gebangsari), Dusun 2 : Rw 3 & 4 (Rawadawa), Dusun 3 : Rw 5 & 6 (Bayawulung). Hampir seluruh warga Gebangsari memeluk agama Islam, namun mereka masih menjalankan adat Kejawen, seperti Labuhan Sawah/Memetri bumi, Sadran, serta Resik Kuburan terutama menjelang bulan Puasa.

Batas-batas wilayah Desa Gebangsari:

Di Gebangsari terdapat rumah panggung tempat pengungsian banjir, namun sekarang sudah di rubah menjadi Kantor Desa Gebangsari yang baru dan Megah mendasari surat ijin alih fungsi dari Ciptakarya Propinsi Jawa Tengah . Di depannya terdapat kios-kios perdagangan, tepatnya di pertigaan Rawadawa (Kadus II)dan rencana dibelakang kios-kios akan di bangun Pasar Desa dengan anggaran sebesar Rp.3.000.000.000,- yang di dapat dari Rekanan.rencana kios kurang lebih 100 kios serta dibangun Los pasar. Desa Gebangsari Kecamatan Tambak Tahun anggaran 2013 akan mendapatkan banyak bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat dan Propinsi yang terdiri dari : 1. Bantuan Pembangunan 1 unit Kantor Desa senilai Rp. 200.000.000,- dari Pemerintah Pusat 2. Bantuan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP)senilai Rp. 250.000.000,- dari Pemerintah Pusat 3. Bantuan Infrastruktur senilai Rp. 100.000.000,- dari Pemerintah Propinsi 4. Bantuan PAMSIMAS senilai Rp. 250.000.000,- dari Pemerintah Kabupaten

7°37′43.4″S 109°24′30.9″E / 7.628722°S 109.408583°E / -7.628722; 109.408583