Siti Hardijanti Rukmana
Siti Hardijanti Rukmana | |
---|---|
Berkas:Siti-Herdiyanti-Rukmana-atau-Mbak-Tutut.jpg | |
Menteri Sosial Republik Indonesia 22 | |
Masa jabatan 14 Maret 1998 – 21 Mei 1998 | |
Presiden | Soeharto |
Ibu Negara Indonesia Pelaksana Tugas | |
Masa jabatan 28 April 1996 – 21 Mei 1998 | |
Presiden | Soeharto |
Informasi pribadi | |
Lahir | 23 Januari 1949 Indonesia |
Suami/istri | Indra Rukmana |
Anak | Dandy Nugroho Hendro Maryanto Danty Indriastuti Purnamasari Danny Bimo Hendro Utomo |
Orang tua | Soeharto dan Siti Hartinah |
Sunting kotak info • L • B |
Siti Hardijanti Rukmana, atau sering dikenal juga dengan nama Mbak Tutut (lahir 23 Januari 1949) adalah putri pertama Presiden kedua Republik Indonesia (RI), Soeharto. Hari lahirnya pada tanggal 23 Januari, juga bersamaan dengan hari ulang tahun Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri, yang juga putri Presiden RI pertama, Soekarno.
Keluarga
Ia menikah dengan Indra Rukmana dan dikaruniai tiga orang anak, yaitu Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), dan Danny Bimo Hendro Utomo (Danny).
Karier
Pada era 1980-an, ia pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja. Selain itu, Mbak Tutut juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII yang merupakan kabinet pemerintahan Soeharto yang terakhir. Ia juga menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa yang turut serta dalam Pemilu 2004. Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.
Di samping sebagai politisi, Mbak Tutut juga dikenal sebagai pengusaha dan menjadi ketua maupun pelindung berbagai organisasi.
Kasus
Tanggal 3 Februari 2010 Mbak Tutut gugatan MNC atas kepemilikan saham MNCTV.[1]
Namun 23 Agustus 2010 Mbak Tutut kalah di pengadilan atas TUN dicabut.[2]
Tanggal 20 Oktober 2010 Mbak Tutut mengancam pidana kelompok MNC atas perubahan nama MNCTV.[3]
Tanggal 14 April 2011 Mbak Tutut memenangkan gugatan di PN jakarta Pusat terhadap kelompok MNC atas perubahan nama MNCTV menjadi TPI.[4]
Referensi
{[seringgit"labirynt glass im 'MERO konstruktion'im inside that building': kedai kopi berastagi sumut 2 Lanskap Danau Lau Kawar]{Reflist}}
Didahului oleh: Endang Kusuma Inten Soeweno |
Menteri Sosial 14 Maret 1998–21 Mei 1998 |
Diteruskan oleh: Yustika Sjarifuddin Baharsjah |
{{indo-bio-stub}[seringgit"labirynt glass im 'MERO konstruktion'im inside that buildingd]}
- ^ http://www.detikfinance.com/read/2010/02/02/141640/1291143/6/mbak-tutut-gugat-mnc-rp-34-triliun
- ^ http://news.okezone.com/read/2010/08/23/339/365877/mnc-mutlak-atas-tpi-gugatan-di-tun-dicabut
- ^ http://nasional.kompas.com/read/2010/10/21/17285242/Mbak.Tutut.Ancam.Pidanakan.MNC.Grup
- ^ http://nasional.vivanews.com/news/read/214758-tpi-kembali-dimiliki-mbak-tutut