Lompat ke isi

Kurator

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Agustus 2013 04.47 oleh Dragunova (bicara | kontrib) (mengembangkan)

Kurator adalah pengurus atau pengawas institusi warisan budaya atau seni, misalnya museum, pameran seni, galeri foto, dan perpustakaan. Kurator bertugas untuk memilih dan mengurus objek museum atau karya seni yang dipamerkan.

Kurator memiliki pendidikan tinggi dalam bidangnya, umumnya doktor atau magister dalam bidang sejarah, sejarah seni, arkeologi, antropologi, atau klasika.[1][2][3] Kurator harus berperan aktif dalam bidangnya, misalnya memberikan seminar, menerbitkan artikel, dan menjadi pembicaran pada konferensi akademik.[1] Kurator juga perlu mengetahui pasar serta paham kode etik dan hukum yang berlaku dalam mengumpulkan barang antik atau seni.[4][5]

Referensi

  1. ^ a b Carly Chynoweth, How do I become a museum curator? 22 December 2006, Times Online
  2. ^ Valarie Kinkade, Day in the life: curator. American Alliance of Museums
  3. ^ Stephanie A. Harper, How to become a museum curator. 6 July 2009, Edubook
  4. ^ A code of ethics for curators. 2009, American Alliance of Museums Curators Committee
  5. ^ Combatting Illicit Trade: Due diligence guidelines for museums, libraries and archives on collecting and borrowing cultural material. October 2005, Department for Culture, Media and Sport