Lompat ke isi

Cuti bersama

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Agustus 2013 14.46 oleh Yanu Tri (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 6982362 oleh 61.247.49.238 (bicara))

Cuti bersama merupakan hari libur umum di Indonesia. Cuti bersama diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia sebagai sarana untuk merangsang pariwisata dalam negeri dan meningkatkan efisiensi pegawai negeri. Hari libur dihitung dalam cuti keseluruhan pegawai negeri. Sebagian besar perusahaan swasta dan bisnis mengikutinya dengan menyesuaikan cuti tahunan pegawai sejalan dengan kebijakan pemerintah. Selama libur keagamaan besar seperti Idul Fitri liburan bersama-dapat menjangkau sebuah minggu kerja secara keseluruhan.

Referensi

Lihat pula