Mushannaf
Mushannaf adalah salah satu metode penyusunan yang digunakan pada sebuah kitab koleksi hadits.
Karakteristik
Kitab koleksi hadits Mushannaf ditentukan pada cara penyusunan isi menurut topik kategori bab-bab fiqhi, yang didalamnya terdapat hadits marfu, mauquf, dan maqtu[1]. Secara bahasa, Mushannaf adalah berasal dari kata kerja bahasa arab sannafa, yang berarti mengatur bab demi bab, sehingga secara harfiah adalah sesuatu yang diatur secara terpilah, meskipun makna demikian juga dapat berlaku untuk setiap karya tulis yang disusun, dan memang juga diterapkan pada jenis yang lain seperti kitab fiqh. Dalam penerapannya Mushannaf adalah metode paling umum yang diterapkan untuk sebuah kompilasi hadits, seperti pada Kutubus Sittah. Berbeda dengan kompilasi Musnad, di mana isinya diatur sesuai dari perawi hadits yang menyampaikan, yakni biasanya seorang sahabat nabi.
Penerapan
Salah satu contoh kitab hadits yang menggunakan metode ini adalah kitab Al-Muwatta karya Imam Malik. Karena mushannaf adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan kitab fiqih, sehingga Muwatta termasuk didalamnya. Secara eksplisit tidak ada pernyataan yang tegas tentang metode yang dipakai oleh Imam Malik dalam menghimpun kitabnya, namun secara implicit dengan melihat paparan Imam Malik dalam kitabnya dapat diketahui bahwa metode yang ia gunakan adalah metode mushannaf atau muwatta[2]
Rujukan
Catatan Kaki
Bibliografi
- Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis, (Cet. II; Bandung: Angkasa, 1991)
- M. Hasbi Ash-Shiddiqiy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, (Cet.VIII ; Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2001)