Lompat ke isi

Pan Am Penerbangan 103

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:PA103cockpit4.jpg
Bagian kokpit pesawat jatuh di ladang pertanian di Tundergarth, Skotlandia

Pan Am Penerbangan 103 (juga dikenal sebagai pengeboman Lockerbie atau bencana udara Lockerbie di Kerajaan Bersatu; dan juga disebut tragedi atau musibah Lockerbie) adalah penerbangan harian Pan American World Airways dari Bandara Internasional Heathrow, London ke Bandara Internasional John F. Kennedy, New York. Pada 21 Desember 1988 pesawat Boeing 747-100 terdaftar N739PA dan bernama "Clipper Maid of the Seas" meledak di udara pada saat terbang di atas Lockerbie, Dumfries dan Galloway, Skotlandia, ketika sebuah 340-450 gram peledak plastik diledakkan di tempat kargo depan, memicu kejadian-kejadian selanjutnya yang menuju kehancuran pesawat dengan cepat. Angin dengan kecepatan 100 knot (190 km/j) menyebarkan penumpang dan barang lainnya sepanjang 130 km. Dua ratus tujuh puluh satu orang dari 21 negara meninggal, termasuk 11 orang di atas tanah.

Musibah ini menjadi subyek pencarian kriminal terbesar Britania, dipimpin oleh pasukan polisinya yang kecil. Dipandang sebagai penyerangan terhadap Amerika Serikat (189 penumpangnya warga negara Amerika Serikat), kejadian ini merupakan serangan paling menelan banyak korban sampai Serangan 11 September.

Setelah investigasi selama tiga tahun oleh Constabulary Dumfries dan Galloway Skotlandia dan FBI AS, pernyataan dari sekitar 15.000 saksi mata dikumpulkan, tuduhan pembunuhan dikeluarkan pada 13 November 1991 terhadap Abdelbase Ali Mohmed Al Megrahi, seorang pejabat intelijen Libya dan kepala keamanan untuk Libyan Arab Airlines (LAA), dan Al Amin Khalifa Fhimah, stasiun manajer LAA di Bandara Luqa, Malta.

Sanksi Perserikatan Bangsa-bangsa terhadap Libia dan negosiasi dengan pemimpin Libia Kolonel Muammar Gaddafi menghasilkan diserahkannya terdakwa kepada polisi Skotlandia di Belanda yang dipilih sebagai tempat netral pada 5 April 1999. Pada 31 Januari 2001 Megrahi dinyatakan bersalah atas pembunuhan oleh suatu panel yang terdiri dari tiga hakim Skotlandia dan dijatuhi hukuman penjara selama 27 tahun. Fhimah dinyatakan bebas.-- Permintaan banding Megrahi terhadap keputusan pengadilan atas dirinya ditolak pada 14 Maret 2002, dan permohonannya kepada Pengadilan Hak-hak Asasi Manusia Eropa dinyatakan tidak dapat diterima pada bulan Juli 2003. Pada 23 September 2003 Megrahi mengajukan permohonan peninjauan kembali atas keputusan Scottish Criminal Cases Review Commission (SCCRC), dan agar perkaranya dilimpahkan kembali sebagai permohonan banding baru kepada Pengadilan Tinggi/Mahkamah Pengadilan (High Court). Ia ditempatkan di penjara Greenock dekat Glasgow,dalam rangka menjalani hukumannya, di mana ia terus menyatakan dirinya tidak bersalah. -->

Berkas:Megrahi2.jpg
Terdakwa: Megrahi (dipidana penjara seumur hidup)
Berkas:Fhimah.jpg
Terdakwa: Fhimah (bebas)