Lompat ke isi

Kasta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 November 2013 07.24 oleh Hysocc (bicara | kontrib) (ini yang benar)

Kasta dari bahasa Portugis adalah pembagian masyarakat.

Kasta yang sebenarnya merupakan perkumpulan tukang-tukang, atau orang-orang ahli dalam bidang tertentu. Pembagian manusia dalam masyarakat agama Hindu (Bangsa-bangsa Kerajaan Nusantara):

  1. Kasta Brahmana, orang yang mengabdikan dirinya dalam urusan bidang spiritual ; sulinggih, pandita dan rohaniawan. Disandang oleh para Pribumi.
  2. Kasta Ksatria, para kepala dan anggota lembaga pemerintahan. Seseorang yang menyandang gelar ini tidak memiliki harta pribadi semua harta milik negara.
  3. Kasta Waisya, orang yang telah memiliki pekerjaan dan harta benda sendiri petani, nelayan.
  4. Kasta Sudra, pelayan bagi ketiga kasta di atasnya.[1]

Sedangkan di luar sistem Kasta tersebut, ada pula istilah :

  1. Kaum Paria, Golongan orang rendahan yang tugasnya melayani para Brahmana dan Ksatria.
  2. Kaum Candala, Golongan orang yang berasal dari Perkawinan Antar Warna, bangsa asing.

Sistem ini menjadi doktrin para Pribumi sehingga membuat bangsa-bangsa zaman kerajaan di Indonesia tidak mudah ditindas oleh bangsa asing karena bangsa-bangsa pribumi merasa "Kasta" mereka lebih tinggi dari bangsa asing di luar Nusantara, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk tunduk kepada bangsa asing (Kubilai Khan, Negeri Campa, dll).

Referensi

  1. ^ B. R. Ambedkar. "Who Were the Shudras?". 

Lihat pula