Lompat ke isi

Residu pestisida

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 November 2013 06.25 oleh Hysocc (bicara | kontrib)

Residu pestisida adalah pestisida yang masih tersisa pada bahan pangan setelah diaplikasikan ke tanaman pertanian.[1] Tingkat residu pada bahan pangan umumnya diawasi dan ditetapkan batas amannya oleh lembaga yang berwenang di berbagai negara. Paparan populasi secara umum dari residu ini lebih sering terjadi melalui konsumsi bahan pangan yang ditanam dengan perlakuan pestisida, ditanam atau diproses di tempat yang dekat dengan area berpestisida.[2]

Banyak dari residu pestisida ini merupakan pestisida sintetik berbahan dasar klor yang menunjukan sifat bioakumulasi yang dapat terkumpul dan menumpuk di dalam tubuh dan lingkungan hingga pada jumlah yang membahayakan.[3] Senyawa kimiawi yang persisten dapat terakumulasi di dalam rantai makanan tanpa terurai, dan telah terdeteksi di berbagai produk hewan mulai dari daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan daging ikan.[4]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ IUPAC, Compendium of Chemical Terminology, edisi ke-2 ("Buku Emas") (1997). Versi koreksi daring:  (2006–) "pesticide residue".
  2. ^ "Pesticide Residue". Environmental Protection Agency. 
  3. ^ Walter J Crinnion. (2009). "Chlorinated Pesticides: Threats to Health and Importance of Detection". Environmental Medicine. 14 (4): 347–59. PMID 20030461. 
  4. ^ Stephen W.C. Chung, Benedict L.S. Chen. (2011). "Determination of organochlorine pesticide residues in fatty foods: A critical review on the analytical methods and their testing capabilities". Journal of Chromatography A. 1218 (33): 5555–5567. doi:10.1016/j.chroma.2011.06.066. PMID 21742333. 

Pranala luar