Rekayasa Industri
Tampilan
-
Judul1
-
Judul2
PT. Rekayasa Industri (sering disebut dengan singkatan REKIND) adalah perusahaan nasional Indonesia yang bergerak dalam bisnis jasa EPCC (Engineering, Procurement, Construction, & Commissioning). REKIND didirikan di Jakarta pada tahun 1981 oleh Pemerintah Republik Indonesia. Komposisi kepemilikan saham REKIND saat ini adalah 90,06% dikuasai oleh PT. Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), 4,97% dikuasai oleh PT. Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT), dan 4,97% dikuasai oleh Pemerintah Republik Indonesia. Kantor pusat REKIND berlokasi di Jakarta, tepatnya di kawasan Kalibata (tepat di belakang Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata). Proyek-proyek REKIND tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan Asia Tenggara.