Persatuan Guru Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Persatuan Guru Republik Indonesia
Berkas:Logo PGRI.png
Logo Persatuan Guru Republik Indonesia
SingkatanPGRI
Tanggal pendirian25 November 1945
Kantor pusatJl. Tanah Abang III No. 24, Jakarta 10160
Ketua Umum
Dr. Sulistiyo, M.Pd
Situs webhttp://www.pgri.or.id/
Hymne PGRI
Mars PGRI

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah organisasi guru di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru.

Sejarah berdirinya PGRI[1][2][3]

Pada awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.

Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu maka di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.

Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.

Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 - seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.

Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :

  1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
  2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
  3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sifat-sifat PGRI

Sifat-sifat PGRI antara lain :[4]

  1. Unitaristik, tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal-usul.
  2. Independen, berlandaskan pada kemandirian dan kemitrasejajaran
  3. Nonpartai Politik, bukan merupakan bagian dan tidak berafiliasi kepada partai politik.

Arti Lambang PGRI

Arti Lambang PGRI,[5] antara lain :

  • Bentuk : Cakra/Lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan pengabdian terus-menerus.
  • Ukuran, corak, dan warna, Bidang : bagian pinggir Lingkaran berwarna merah melambangkan pengabdian yang dilandasi kemurnian dan kebernian bagi kepentingan rakyar. Warna putih dengan tulisan "Persatuan Guru Republik Indonesia" melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih sayang. Panduan warna pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada negara, bangsa dan tanah air Indonesia.
  • Suluh berdiri tegak bercorak 4 garis tegak dan datar berwarna kuning : melambangkan fungsi guru (pada pendidikan pra-sekolah, dasar, menengah dan perguruan tinggi) dengan hakikat tugas pengabdian guru sebagai pendidik yang besar dan luhur.
  • Nyala Api dengan 5 sinar warna merah : melambangkan arti ideologo Pancasila dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti, cipta, rasa, karsa dan karya generasi.
  • Empat buku mengapit suluh : dengan posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak putih melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pengetahuan, keterampilan dan ahlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan pra-sekolah, dasar, menengah dan tingi.
  • Warna dasar tengah hijau : melambangkan kemakmuran generasi.

Dasar hukum dan Hari Guru Nasional

Dasar Hukum termaktub pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang merupakan sebagai tanda penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan, menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.[6][7][8]

Sumpah dan Ikrar Guru Indonesia

Sumpah Guru

Sumpah Guru Indonesia[9]
Demi Allah

Sebagai guru Indonesia saya bersumpah/berjanji :

  1. Bahwa saya akan membaktikan diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya;
  2. Bahwa saya akan melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia;
  3. Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru;
  4. Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya serta bertanggung jawab yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, asyarakat, bangsa dan negara serta kemanusiaan;
  5. Bahwa saya akan menggunakan keharusan profesiaonal saya semata-mata berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila;
  6. Bahwa saya akan menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang guna mencapai kedewasaannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang bermoral dan berakhlak mulia;
  7. Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan profesional;
  8. Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar pendidikan;
  9. Bahwa saya akan memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih kepada guru yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia;
  10. Bahwa saya akan menjalin kerja sama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru indonesia;
  11. Bahwa saya akan berusaha untuk menjadi teladan dalam perilaku bagi peserta didik dan masyarakat;
  12. Bahwa saya akan menghormati; menaati dan mengamalkan kode etik guru Indonesia.

Saya ikrarkan sumpah/janji *) ini secara sungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan saya sebagai guru profesional.

Ikrar Guru

Ikrar Guru Indonesia[10]
  1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.
  3. Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
  5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan.

Pengurus PGRI

Susunan dan Personalia Pengurus Personalia PGRI Masa Bakti XXI Tahun 2013 – 2018 (yang ditetapkan di Jakarta, 4 Juli 2013):[11]

  • Pengurus Harian:
    • Ketua Umum : Dr. Sulistiyo, M.Pd
    • Ketua-ketua :
      • Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd
      • Dr. H. Sugito, M.Si
      • H. Sahiri Hermawan, SH, MH
      • Drs. H. Muh. Asmin, M.Pd
      • Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd
      • Prof. Dr. Sudarwan Danim
      • Dr. Didi Suprijadi, MM
    • Sekretaris Jenderal : M. Qudrat Nugraha, Ph.
    • Wakil-wakil Sekretaris Jenderal :
      • Dra. Dian Mahsunah, M.Pd
      • Dra. Hj. Farida Yusuf, M.Pd
      • Dr. Supardi, M.Pd
      • Dr. H. Hadi Tugur, M.Pd, MM
    • Bendahara : Prof. Dr. Dede Rosyada
    • Wakil Bendahara : Dr. Fathiaty Murtadho, M.Pd
  • Sekretaris Departemen :
    • Organisasi dan Kaderisasi : Drs. H. Giat Suwarno
    • Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan : Drs. Usman Tonda, SH, M.Pd
    • Komunikasi dan Informasi : Dr. H. Basyaruddin Thoyib, M.Pd
    • Penelitian dan Pengabdian Masyarakat : Dr. Mohammad Abduhzen, M.Hum
    • Pendidikan dan Pelatihan : Drs. Suharno, M. Sajim, MM
    • Hubungan Luar Negeri : Drs. Warnoto, M.Pd
    • Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan : Dra. Hj. Rachmawaty AR, MM
    • Pembinaan Mental dan Spiritual : Dr. H. Sastra Djuanda
    • Pemberdayaan Perempuan : Dra. Murniasih
    • Olahraga, Seni, dan Budaya : Dr. Hj. Euis Karwaty, M.Pd
    • Kerjasama dan Pengembangan Usaha : Drs. Wahyo Pradono, MM
    • Advokasi, Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi : H. Sibro Mulisi, BA, S.Pd
    • Penegakan Kode Etik : Dr. H. Muhir Subagja, MM
    • Pembinaan Karir Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan : Kadar, S.Pd, M.Pd

Sekretariat PGRI Pusat

Lokasi sekretariat PGRI Pusat bertempat di Jl. Tanah Abang III No. 24, Jakarta 10160, dengan nomor telepon (021) 3849856 dan Faksimil (021) 3446504.[12]

Referensi

Pranara luar