Lompat ke isi

Norma Yaakob

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 November 2013 16.16 oleh Afandri (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Norma Yaakob''' ({{lahirmati|Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia|6|07|1940}}) merupakan hakim besar Malaysia. Dia merupakan wanita pertama di Malaysia y...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Norma Yaakob (lahir 6 Juli 1940) merupakan hakim besar Malaysia. Dia merupakan wanita pertama di Malaysia yang menjabat posisi tersebut sejak 5 Januari 2007.

Keluarga

Norma merupakan seorang wanita dari keluarga Minangkabau. Dia melanjutkan pelajaran dalam jurusan undang-undang sivil di London dan menikah dengan Datuk Seri Ir Hj. Meor Ayob Mior Shaffie dan dikaruniai tiga orang anak.

Karier

Norma pernah dilantik menjadi Ketua Pendaftar Mahkamah, Hakim Mahkamah Tinggi, Hakim Mahkamah Rayuan, Hakim Mahkamah Persekutuan, dan Hakim Besar Malaysia pada tahun 2005. Dia juga pernah menjabat sebagai President the Federation of Women Lawyers and the Judicial and Legal Service Officers Association, a Regional Vice-President of the Commonwealth Magistrates’ and Judges’ Association, dan anggota Komisi Yudisial dan Hukum.[1]

Norma terpilih sebagai hakim besar Malaysia pada tanggal 5 Januari 2007 setelah bekerja selama 43 tahun dan bidang undang-undang sivil. Selepas Norma, jabatan hakim besar Malaysia disandang Ketua Hakim Negara Tun Ahmad Fairuz Sheikh Abdul Halim. Pada tanggal 25 Maret 2008, dia telah dilantik sebagai hakim wanita pertama di Uni Emirat Arab. Kemudian dia juga menjadi salah seorang dari enam hakim baru di Mahkamah Pusat Keuangan Internasional Dubai.[2]

Rujukan