Lompat ke isi

Norma Yaakob

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 November 2013 05.12 oleh Afandri (bicara | kontrib)

Tan Sri Dato Seri Norma Yaakob (lahir 6 Juli 1940) merupakan hakim besar Malaysia dan hakim di Mahkamah Pusat Keuangan Internasional Dubai. Dia merupakan wanita pertama di Malaysia yang menjabat posisi tersebut.

Keluarga

Norma merupakan seorang wanita dari keluarga Minangkabau. Dia melanjutkan pelajaran dalam jurusan undang-undang sivil di London dan menikah dengan Datuk Seri Ir Hj. Meor Ayob Mior Shaffie dan dikaruniai tiga orang anak.

Karier

Norma pernah dilantik menjadi Ketua Pendaftar Mahkamah, Hakim Mahkamah Tinggi, Hakim Mahkamah Rayuan, Hakim Mahkamah Persekutuan, dan Hakim Besar Malaysia pada tahun 2005. Dia juga pernah menjabat sebagai President the Federation of Women Lawyers and the Judicial and Legal Service Officers Association, a Regional Vice-President of the Commonwealth Magistrates’ and Judges’ Association.[1]

Norma terpilih sebagai hakim besar Malaysia pada tanggal 5 Januari 2007 setelah bekerja selama 43 tahun dalam bidang undang-undang sipil. Selepas Norma, jabatan hakim besar Malaysia disandang Ketua Hakim Negara Tun Ahmad Fairuz Sheikh Abdul Halim. Pada tanggal 25 Maret 2008, dia telah dilantik sebagai hakim wanita pertama di Uni Emirat Arab. Kemudian dia juga menjadi salah seorang dari enam hakim baru di Mahkamah Pusat Keuangan Internasional Dubai.[2] Karena kepakarannya di bidang hukum, ia juga diangkat menjadi direktur independen di perusahaan Tenaga Nasional, Bhd dan chairman di RAM Holdings Bhd.[3]

Rujukan

  1. ^ Profil Norma Yaakob di CIMB Foundation www.cimbfoundation.com
  2. ^ Siti Norma Terima Pelantikan Dengan Hati Terbuka
  3. ^ Executive Profile Tan Sri Dato Norma Yaakobwww.businessweek.com