Lompat ke isi

Panen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Desember 2013 09.49 oleh Hysocc (bicara | kontrib)
Seorang buruh tani memanen padi.

Panen adalah pemungutan (pemetikan) hasil sawah atau ladang.[1] Istilah ini paling umum dipakai dalam kegiatan bercocok tanam dan menandai berakhirnya kegiatan di lahan. Namun demikian, istilah ini memiliki arti yang lebih luas, karena dapat dipakai pula dalam budi daya ikan atau berbagai jenis objek usaha tani lainnya, seperti jamur, udang, alga/gulma laut, dan hasil hutan (kayu maupun non-kayu).[2][3][4][5]

Secara kultural, panen dalam masyarakat agraris sering menjadi alasan untuk mengadakan festival dan perayaan lain.

Panen pada masa kini dapat dilakukan dengan mesin pemanen seperti combine harvester, tetapi dalam budi daya yang masih tradisional atau setengah trandisional orang masih menggunakan sabit atau bahkan ani-ani.[6] Panen tanpa mesin merupakan salah satu pekerjaan dalam budi daya yang paling memakan banyak tenaga kerja. Kegiatan ini dapat langsung diikuti dengan proses pasca panen atau pengeringan terlebih dahulu.

Referensi

  1. ^ "Kamus Besar Bahasa Indonesia". 
  2. ^ Tlicho Agreement Aboriginal Affairs and Northern Development Canada
  3. ^ "PANEN KAYU MANIS (Cinnamomum zeylanicum)". Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Diakses tanggal 11 Desember 2013. 
  4. ^ "Dam Bengawan Solo Ditutup, Warga Panen Ikan". Okezone.com. Senin, 14 Oktober 2013. 
  5. ^ "Jamur Tiram, Sekali Panen Dapat Rp 241.000". Tribun News. Kamis, 13 Juni 2013. 
  6. ^ American Heritage Dictionary (edisi ke-4th ed.). Boston: Houghton Mifflin Co. 2000. ISBN 0-618-08230-1.