Lompat ke isi

Tanaman pagar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Desember 2013 13.16 oleh Adi.akbartauhidin (bicara | kontrib) (+)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Serumpun kembang telang (Clitoria ternatea Linn.) yang dipakai sebagai tanaman pagar

Tanaman pagar adalah tumbuhan yang ditanam ditepi-tepi untuk bermacam-macam kegunaan, misalnya, untuk sayuran, biasanya beluntas dipakai untuk diambil daunnya untuk pengobatan atau sayur-sayuran.[1] Tanaman-tanaman pagar ini selain dipakai untuk mempercantik pagar tanaman dan dipakai pula untuk pengobatan. Seperti katuk/daun katuk, tanaman ini ditanam di tepi-tepi rumah sebagai tanaman pagar untuk sayuran dan obat-obatan. Daun katuk, selain dipakai untuk melancarkan ASI, dipakai pula untuk mengobati orang sakit gila pada tahun 80-an.[2] Adapun, tanaman yang khusus ditanam sebagai tanaman pagar yang dipakai sebagai tanaman hias sekalian penghias makanan pastel dan kimlo, salah satunya adalah bunga terulak (Calonytion aculeatum [L.] Hous.). Biasa ditanam di dekat pot atau merambat sebagai tanaman pagar yang merambat di bambu-bambu. Kembang telang (Clitoria ternatea Linn.), selain dipakai tanaman pagar yang merambat, dipakai pula akarnya untuk mengeluarkan dahak dari bronkitis. Namun demikian, harus berhati-hati, akarnya tetap saja beracun bisa menyebabkan perut kembung dan kalau kebanyakan, bisa menyebabkan hilang ingatan.[3][4]

Penanaman

Tanah harus digali 20 cm, beri pupuk organik 2-4kg/m dan 30gram NPK/m. Setelah itu masukkan kembali ke dalam lubang tanam dan biarkan selama dua minggu, supaya pupuk dapat terserap dengan sempurna. Untuk bibitnya, pilih dari bibit yang masih kecil, setelah itu siram sampai benar-benar basah. Agar pagar tanaman tumbuh subur, sebaiknya beri pupuk sebulan sekali. Untuk pagar tanaman berbunga, gunakan pupuk NSK yang kandungan phospornya tinggi. Sedagkan untuk pagar tanaman yang berdaun, gunakan pupuk NPK yang kandungan nitratnya tinggi.[5]

Tanaman harus dicukur dengan teratur, kalau tidak bisa tidak teratur dan jorok hasilnya. Dicukur 2-3 minggu sekali, atau paling tidak sebulan sekali. Cara mencukurnya adalah siapkan bambu dan tali rafia. Tancapkan bambu dekat tanaman, dan ikatkan tali rapian dekat tanaman sampai tampak batas bentangan tali rapia. Baru dipangkas.[6]

Dalam sejarah

Islam:hadits beserta analisis matan dan sanad

Menurut sejarahnya dahulu, pernah unta milik Barra' bin 'Azib menyerang pemilik tanaman pagar. Sehingga Rasulullah SAW memutuskan bahwa "pemilik tanaman pagar harus menjaganya di siang hari. Sedang kerusakan yang diakibatkan oleh ternak di malam hari menjadi tanggungan pemilik ternak."[7] [a]

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwaththa'-nya (3/220) dari jalan Ibnu Syihab dari Haran bin Sa'ad bin Muhaishah. Sanad ini -menurut Al-Albani- mursal shahih (shahih yang perawinya gugur di sanad terakhir). Diriwayatkan pula oleh Ath-Thahawi (2/116) dan Al-Baihaqi (5/435). Hadits ini diperkuat oleh Laits, yang Ibnu Majah juga mentakhrijnya (2/54). Sufyan bin 'Uyainah mendukung Imam Malik dan Laits dengan riwayat Az-Zuhri dari Said bin Musayyab dari Haran bin Sa'ad bin Muhaishah. Dikeluarkan pula oleh oleh Imam Ahmad (5/436) dan Al-Baihaqi (8/342). Baihaqi -dalam jalan yang lain (8/341)- mengambil hadits dari jalur yang sama, cuma yang mengambil riwayat dari Az-Zuhri adalah Auza'iy yang disampaikan kepada Abul Mughirah.[7]

Abu Dawud (2/267) -yang dilanjutkan oleh Al-Hakim (2/48)- mengambil hadits dari Al-Faryabi, baru dari Auza'iy dan seterusnya sampai pada Haran bin Sa'ad. Ath-Thahawi mentakhrij pula hadits ini (2/116). Al-Faryabi, Muhammad bin Mush'ab, dan Ayyub bin Suwaid sependapat atas penyambungan hadits di atas kepada Al-Auza'iy. Riwayat Al-Faryabi itu lebih baik daripada riwayat Abul Mughirah yang juga secara mursal. Sebab Al-Faryabi meriwayatkannya secara kolektif, sedang Abul Mughirah sendirian. Hadits Mu'ammar mendukung hadits mereka. Tetapi mereka juga saling berbeda pendapat mengenai sanad Mu'ammar. Abdurrazaq menyebutkan: "Mu'ammar telah meriwayatkan kepada kami dari Az-Zuhri. dari Haram bin Muhaishah, dari ayahnya. Auza'iy telah menyambungnya dengan menyebutkan Al-Barra', menurut pendapat Al-Albani. Az-Zuhri juga telah memberikan hadits ini pula kepada Abdullah bin Isa -yang dikenal pula dengan Ibnu Abdurrahman bin Abu Laila, dijadikan hujjah oleh Bukhari-Muslim. Al-Hakim berkomentar setelah menyebutkan riwayat Al-Auza'iy: "Hadits itu shahih sanadnya. namun terjadi perbedaan antara Mu'ammar dan Al-Auza'iy," Adz-Dzahabi juga sependapat dengan penilaian ini.[7]

Referensi

Templat:Catatan bawah

  1. ^ Teks aslinya:قَضٰى أَنَّ عَلَى أَهْلِ الْحَوَائِطِ حِفْظُهَا فِي النَّهَارِ وَأَنَّ مَا أَفْسَدَتِ الْمَوَاشِيْ باِللَّيْلِ ضَامِنٌ عَلَى أَهْلِهّا[7]

Rujukan

  1. ^ Sastrapradja, Setijati; Lubis, Siti Harti Aminah; Djajasukma, Eddy; Soetarno, Hadi; Lubis, Ischak (1981) [1980]. Sayur-sayuran. 6:81. Jakarta:LIPI – Balai Pustaka.
  2. ^ Soeseno, Slamet (1985) [1982]. Sayur-Mayur Karang Gizi. hal. 2 – 10. Jakarta:Penebar Swadaya.
  3. ^ Syafrezani, Sampaguita (2009). Manfaat Tumbuhan Bunga Penghias Pekarangan. hal.39 dan 41. Bandung:Titian Ilmu. ISBN 978-979-027-105-1.
  4. ^ Dalimartha, Setiawan (2008). Atlas Tumbuhan Obat Indonesia. 5:88. Jakarta:Pustaka Bunda. ISBN 978-979-1480-18-5.
  5. ^ Syaifullana, Febrina (7 Juli 2013). "Pagar Tanaman Rindang Penyejuk Udara". iDEA Online. Diakses tanggal 16 Desember 2013. 
  6. ^ "Tanaman Pagar yang Indah dan Sehar". iDEA Online. 2 Januari 2010. Diakses tanggal 16 Desember 2013. 
  7. ^ a b c d {{aut|[[Muhammad Nashiruddin Al-Albani|Al-Albani, Muhammad Nashiruddin}} (1378 H/1958 M). Silsilatul Ahadits-as-Shahihah [edisi terjemahan:Silsilah Hadits Shahih]. 1:hadits no.238. Jakarta:Pustaka Imam Syafii. ISBN 978-602-8062-76-3