Lompat ke isi

Kabupaten Sumbawa Barat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Sumbawa Barat
Daerah tingkat II
Motto: 
Pariri Lema Bariri
Peta
Kabupaten Sumbawa Barat di Kepulauan Sunda Kecil
Kabupaten Sumbawa Barat
Kabupaten Sumbawa Barat
Peta
Kabupaten Sumbawa Barat di Indonesia
Kabupaten Sumbawa Barat
Kabupaten Sumbawa Barat
Kabupaten Sumbawa Barat (Indonesia)
Koordinat: 8°47′S 116°56′E / 8.79°S 116.93°E / -8.79; 116.93
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Barat
Tanggal berdiri18 Desember 2003
Dasar hukumUURI Nomor 30 Tahun 2003
Ibu kotaTaliwang
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 8
Pemerintahan
 • BupatiKH. Zulkifli Muhadli, SH. MM.
Luas
 • Total1.636,95 km2 (63,203 sq mi)
Populasi
 ((2010))
 • Total114.951
 • Kepadatan0,70/km2 (1,8/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
5207 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0372
Kode Kemendagri52.07 Edit nilai pada Wikidata
DAURp. 272.959.410.000.-
Situs webhttp://www.sumbawabaratkab.go.id/


Kabupaten Sumbawa Barat, adalah sebuah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kabupaten terletak di bagian barat Pulau Sumbawa, berbatasan dengan Laut Flores di utara, Kabupaten Sumbawa di timur, Samudera Hindia di selatan serta Selat Alas di barat.

Sumbawa Barat merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Sumbawa pada tanggal 18 Desember 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sejarah Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat

Upaya untuk mengembangkan daerah otonom baru tentu tidak lepas dari ikhtiar yang berlandaskan pada upaya mensejahterakan masyarakat. Terdapat kecenderungan akselerasi pembangunan berpusat di sekitar pusat pemerintahan, yaitu dikonsentrasikannya kegiatan pembangunan, baik fisik, maupun non fisik pada wilayah ibu kota, maupun wilayah-wilayah kecamatan lainnya. Kesenjangan ini oleh masyarakat cukup dipahami, oleh karena disadari bahwa hal ini disebabkan oleh rentang kendali pemerintahan yang luas.

Atas dasar itulah dan seiring dengan arus gelombang reformasi yang melanda republik ini, serta diperkuat oleh telah diberlakukannya UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, telah terbuka jalan bagi setiap kelompok masyarakat untuk mengekspresikan diri secara bebas dan terbuka. Salah satu bentuk ekspresi diri tersebut adalah pernyataan kehendak untuk membentuk daerah otonom baru dari berbagai kalangan masyarakat yang sebelumnya telah menyatu dalam satu wilayah kekuasaan daerah otonom tertentu. Di antara segmen masyarakat yang mengekspresikan dalam wujud yang demikian itu adalah masyarakat di bagian barat Kabupaten Sumbawa (masyarakat kecamatan-kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang).

Ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat berangkat dari kenyataan bahwa rentang kendali antara pusat kabupaten dengan masyarakat Sumbawa Barat teramat jauh, sehingga mengakibatkan lambannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, lambannya pemerataan pembangunan, lambannya upaya peningkatan SDM, dan lain sebagainya. Untuk itu, para tokoh masyarakat di Sumbawa Barat segera mencetuskan ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat. Ide itu kemudian disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat di kecamatan-kecamatan Sekongkang, Jereweh, Taliwang, Brang Rea, Seteluk, Alas Barat, Alas, dan Utan Rhee dalam suatu rapat yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 8 (delapan) kecamatan tersebut pada tanggal 10 Maret 2000. pada pertemuan itulah dideklarasikan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat, dan sekaligus dibentuk Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang kepengurusannya mengakomodir perwakilan delapan kecamatan.

Deklarasi Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat 10 Maret 2000 tersebut merupakan ekspresi dari kemauan politik masyarakat di delapan kecamatan yang diwakili oleh beberapa orang tokoh-tokohnya. Aspirasi tersebut rupanya mendapat respon positif dari Bupati dan DPRD Sumbawa dengan keluarnya Rekomendasi Bupati No. 135/060/PEM/2000 dan Rekomendasi DPRD No. 690/17/2001. Kedua lembaga tersebut dalam rekomendasinya memberikan petunjuk kepada KPKSB untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat di delapan kecamatan.

Pembentukan KPKSB Peserta deklarasi tersebut kemudian menunjuk beberapa orang menjadi formatur untuk membentuk tim kerja yang bertugas melakukan berbagai hal yang diperlukan bagi terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat. Tim kerja itu bernama Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang diketuai oleh Ustadz Drs. M. Nur Yasin, dan beranggotakan puluhan tokoh dari berbagai komponen masyarakat di delapan kecamatan.

Berdasarkan hasil sosialisasi tersebut, KPKSB melakukan evaluasi dan konsolidasi internal pada tanggal 23 April 2002 yang menghasilkan refreshing kepengurusan KPKSB dan melakukan pengkajian ulang terhadap batas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Ternyata soliditas masyarakat di 5 (lima) kecamatan berhasil mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan batas wilayah meliputi Kecamatan-Kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh, dan Sekongkang, serta menetapkan pula Taliwang sebagai ibukota kabupatennya dengan penyebaran kantor dinas/instansi tingkat kabupaten di 4 (empat) kecamatan lainnya. (Aspirasi Politik Masyarakat Sumbawa Barat & Pemerintah Kabupaten Sumbawa terlampir).

Dengan demikian, Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat ini merupakan gagasan murni dari seluruh komponen masyarakat setempat, termasuk juga di dalamnya kemauan politik pemerintah Kabupaten Sumbawa (eksekutif dan legislatif) agar diberikan kesempatan dan kepercayaan penuh untuk lebih dapat mengatur nasibnya sendiri dalam bentuk kabupaten baru yang lepas dari kabupaten induk yang semata-mata hanya bertujuan untuk mempercepat pengembangan pembangunan menuju masyarakat yang bermartabat dan sejahtera merata di seluruh wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pembagian wilayah

Kabupaten Sumbawa Barat terdiri atas 8 kecamatan, yaitu:

  • Brang Ene
  • Brang Rea
  • Jereweh
  • Maluk
  • Poto Tano
  • Sekongkang
  • Seteluk
  • Taliwang (Sekaligus sebagai Ibukota Kabupaten)

Sedangkan ibukota Kabupaten Sumbawa Barat, Taliwang terdiri dari 5 kelurahan dan 1 desa, yaitu:

  • Kelurahan Menala
  • Kelurahan Dalam
  • Kelurahan Sampir
  • Kelurahan Bugis
  • Kelurahan Telaga Bertong
  • Desa sermong
  • Desa Tamekan
  • Desa Kertasari
  • Desa Batu Putih
  • Desa Banjar
  • Desa seloto
  • Desa Labuhan Lalar
  • Desa Lalar Liang
  • Desa Lalar

Kecamatan Brang Rea

  • Desa Tepas
  • Desa Tepas Atas
  • Desa sepakat
  • Desa Moteng
  • Desa Lamuntet
  • Desa Bangkat Munteh
  • Desa Rarak Rongus
  • Desa Beru
  • Desa Seminar salit
  • Desa Sapugara Bree

Kecamatan Brang Ene

  • Desa Kalimantong
  • Desa Fajar
  • Desa Mataiang
  • Desa Lampok
  • Desa Manemeng
  • Desa Mura

Keamatan seteluk

  • Desa Seteluk Atas
  • Desa setelek Tengah
  • Desa Seteluk Bawah
  • Desa Klanir
  • Desa Tapir
  • Desa Air suning
  • Desa Meraran
  • Desa Rempe Beru
  • Desa Rempe
  • Desa seran

Kecamatan Poto Tano

  • Desa Poto Tano
  • Desa Tambak sari
  • Desa Kuang busir
  • Desa kokar Lian
  • Desa Mantar
  • Desa Tua nanga
  • Desa Omal sapa

Kecamatan Jereweh

  • Desa Dasan Anyar
  • Desa Goa
  • Desa Belo
  • Desa Beru

Kecamatan Maluk

  • Desa Maluk
  • Desa Benete
  • Desa Pasir Putih
  • Desa Bukit Damai

Kecamatan sekongkang

  • Desa Sekongkang Atas
  • Desa Sekongkang Bawah
  • Desa Desa Tongo sejorong
  • Desa Ai Kangkung
  • Desa SP 1
  • Desa SP 2
  • Desa SP 3

Referensi