Lompat ke isi

Amnesty Internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Logo Amnesti Internasional
Logo Amnesti Internasional

Amnesty International adalah sebuah organisasi non-pemerintah internasional dengan tujuan mempromosikan seluruh HAM yang terdapat dalam Universal Declaration of Human Rights dan standar internasional lainnya. Amnesti Internasional mengkampanyekan untuk membebaskan prisoner of conscience; untuk memastikan keadilan dan mengadakan persidangan untuk tawanan politik; untuk menghapuskan hukum mati, penyiksaan, dan perlakuan tahanan lainnya yang dianggapnya sebagai kejam; untuk menghilangkan pembunuhan politik dan pemaksaan penghilangan; dan untuk menentang segala pelecehan seluruh hak asasi manusia, baik oleh pemerintah atau oleh grup lainnya.

Pranala luar

Artikel kritikal terhadap AI