Lompat ke isi

Pengguna:MPC LBP PP BEKASI

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Maret 2014 20.56 oleh MPC LBP PP BEKASI (bicara | kontrib) ([http://VISI%20DAN%20MISI%20Serikat%20Pekerja/%20Buruh%20LBP%20PP%20Bekasi VISI DAN MISI Serikat Pekerja/ Buruh LBP PP Bekasi])

SEKALI LAYAR TERKEMBANG SURUT KITA BERPANTANG Serikat Buruh & Pekerja PANCASILA ABADI

VISI & MISI

VISI :

Mewujudkan kemitraan terpadu antara pengusaha dan pekerja agar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi lingkungan masyarakat, yang berdekatan langsung dengan perusahaan. dengan seiring waktu dapat membangun basis ekonomi produktif dalam pondasi yang kokoh bersifat saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, masyarakat, pengusaha, dan pekerja harus dengan kesadaran yang penuh tanggung jawab, tidak mengabaikan fungsi sosial secara proporsional masing – masing. Sehingga masyarakat sekitar perusahaan tidak boleh tertinggal dan termarjinalkan oleh dinamika industrialisasi, agar proses tranformasi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat dapat berlangsung dengan baik, sehingga masyarakat, pengusaha, serta pekerja dapat turut menikmati manfaat sosial dan ekonomi secara produktif, serta dapat mendukung pertumbuhan dalam keunggulan untuk wilayah industri.

MISI :

Menjalin hubungan ke organisasian serikat pekerja yang diselaraskan berdasarkan kemitraan terpadu dengan lebih mengedepankan produktivitas & kinerja pekerja/ karyawan bagi anggota, demi peningkatan kedisiplinan serta harmonisasi dilingkungan perusahaan. Menjaga iklim yang kondusif dilingkungan perusahaan, serta fokus kepada peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang berkopetens sesuai dengan prinsip – prinsip program ilmu yang difasilitasi oleh pihak perusahaan atau serikat pekerja. Membina, menyeleksi keanggotaan untuk tumbuh secara dewasa, tentang wujud dinamika pendidikan dasar keorganisasian untuk keselarasan perjuangan pekerja/ karyawan, yang disesuaikan kepada kemampuan yang terukur bagi pengusaha dan serikat pekerja dalam mengangkat harkat dan kesejahteraan pekerja/karyawan di perusahaan. Menyesuaikan kegiatan dan kemampuan ekonomi dalam memilih tergabung untuk berafliasi yang lebih didasari dari kemampuan pekerja/ karyawan dalam melaksanakan proses dan tujuan dari serikat pekerja yaitu mensejahterakan anggota dan keluarganya. Menetapkan berdasarkan azas musyawarah untuk mufakat, yang disaring secara demokratis, melalui rapat konsolidasi ditingkatan pimpinan unit kerja.