Lompat ke isi

Singgih (jaksa agung)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Agustus 2005 10.05 oleh Hayabusa future (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Singgih, SH (Jombang, Jawa Timur, 23 Juni 193430 Juli 2005) adalah Jaksa Agung Indonesia pada tahun 1990-1998.

Sepanjang hidupnya, Singgih mengabdikan diri sebagai jaksa. Pada tahun 1993, Singgih mendapatkan penghargaan Bintang Pratamabhorn Knight Grand Cross of The Most Exalted Order of The White Elephant dari Raja Thailand dan juga telah menerima Bintang Mahaputera Adiprana.

Sejak tahun 1970-an, Singgih juga dikenal sebagai numismator (kolektor mata uang) dan bahkan terpilih menjadi Ketua Asosiasi Numismatika Indonesia.

Penikahannya dengan Renny Singgih (66) menghasilkan empat anak serta enam cucu. Ia dimakamkan di TMP Kalibata.

Pranala luar