Lompat ke isi

Perencanaan sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 April 2014 12.00 oleh BP11Fitri (bicara | kontrib) (Perencanaan sosial/*)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Perencanaan sosial berangkat dari kata perencanaan yang artinya rangkaian kegiatan yang dilakukan guna memilih alternatif terbaik dari sejumlah alternatif yang ada untuk mencapai tujuan tertentu.[1] Atau secara singkat, perencanaan adalah proses membuat rencana.[1] Maka oleh sebab itu perencanaan sosial adalah proses membuat rencana sosial.[1] Dan perencanaan sosial ini juga merupakan suatu aktivitas yang melekat pada proses perumusan kebijakan

  1. ^ a b c Edi Suharto. 1997. Pembangunan, Kebijakan Sosial & Pekerjaan Sosial. Bandung: LSP STKS. Hal 118,119,120,121