Lompat ke isi

Perencanaan sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perencanaan sosial berangkat dari kata perencanaan yang artinya rangkaian kegiatan yang dilakukan guna memilih alternatif terbaik dari sejumlah alternatif yang ada untuk mencapai tujuan tertentu.[1] Atau secara singkat, perencanaan adalah proses membuat rencana.[1] Maka oleh sebab itu perencanaan sosial adalah proses membuat rencana sosial.[1] Dan perencanaan sosial ini juga merupakan suatu aktivitas yang melekat pada proses perumusan kebijakan

Referensi

  1. ^ a b c Edi Suharto. 1997. Pembangunan, Kebijakan Sosial & Pekerjaan Sosial. Bandung: LSP STKS. Hal 118,119,120,121