Lompat ke isi

Narapidana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Mei 2014 15.21 oleh BP87Laurentius (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ' '''Narapidana''' adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di lembaga permasyarakatan. Meskipun terpidana kehilangan kemerdekaannya, ada hak-hak nara...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di lembaga permasyarakatan. Meskipun terpidana kehilangan kemerdekaannya, ada hak-hak narapidana yang tetap dilindungi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.