Melangun
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP34Itang (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 27 Juni 2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada 18 Mei 2014. Halaman ini terakhir disunting oleh BP34Itang (Kontrib • Log) 3825 hari 1197 menit lalu. |
Melangun adalah tradisi berpindah-pindah tempat atau pergi jauh bagi masyarakat Suku Anak Dalam/Orang Rimba/Suku Kubu, Jambi dan Riau, Indonesia.[1] Jika anggota keluarga Suku Anak Dalam meninggal dunia, maka pihak keluarga dan kerabat terdekat akan pergi meninggalkan tempat tinggal mereka.[2] Selain keluarga dan kerabat, tetangga yang rumahnya dekat dengan orang yang meninggal juga mendatangkan rumah dan tempat mereka, karena mereka percaya tempat tersebut dapat menimbulkan kesialan.[3]
Pelaksanaan
Dahulu masyarakat Suku Anak Dalam meninggalkan tempat tinggal mereka dalam waktu yang cukup lama, biasanya 10-12 tahun.[4] Namun, kini perpindahan tersebut hanya berkisar 4 bulan hingga setahun, karena wilayah mereka sudah semakin sempit, sehingga wilayah Melangun mereka tidak sejauh dahulu.[4] Kini saat kematian anggota keluarga meninggal dunia, tidak semua anggota Suku Anak Dalam pergi Melangun.[4] Hanya anggota keluarga mendiang saja yang pergi Melangun.[4]
Referensi
- ^ "Kehidupan Suku Rimba". Scribd.com. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.00.
- ^ "Karakteristik dan Kultur Orang Rimbo" (PDF). Aman.or.id. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.20.
- ^ "Asal Usul dan Tradisi Suku Anak Rimba". Koran-Jakarta.com. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.20.
- ^ a b c d "Mengenal Lebih Dekat Suku Anak Dalam/Orang Kubu". Kemsos.go.id. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.30.