Lompat ke isi

Melangun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:Orang rimbo.jpg
Suku Anak Dalam (Orang Rimba)

Melangun adalah tradisi berpindah-pindah tempat atau pergi jauh bagi masyarakat Suku Anak Dalam/Orang Rimba/Suku Kubu, Jambi dan Riau, Indonesia.[1] Jika anggota keluarga Suku Anak Dalam meninggal dunia, maka pihak keluarga dan kerabat terdekat akan pergi meninggalkan tempat tinggal mereka.[2] Selain keluarga dan kerabat, tetangga yang rumahnya dekat dengan orang yang meninggal juga mendatangkan rumah dan tempat mereka, karena mereka percaya tempat tersebut dapat menimbulkan kesialan.[3]

Pelaksanaan

Dahulu masyarakat Suku Anak Dalam meninggalkan tempat tinggal mereka dalam waktu yang cukup lama, biasanya 10-12 tahun.[4] Namun, kini perpindahan tersebut hanya berkisar 4 bulan hingga setahun, karena wilayah mereka sudah semakin sempit, sehingga wilayah Melangun mereka tidak sejauh dahulu.[4] Kini saat kematian anggota keluarga meninggal dunia, tidak semua anggota Suku Anak Dalam pergi Melangun.[4] Hanya anggota keluarga mendiang saja yang pergi Melangun.[4]


Referensi

  1. ^ "Kehidupan Suku Rimba". Scribd.com. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.00. 
  2. ^ "Karakteristik dan Kultur Orang Rimbo" (PDF). Aman.or.id. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.20. 
  3. ^ "Asal Usul dan Tradisi Suku Anak Rimba". Koran-Jakarta.com. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.20. 
  4. ^ a b c d "Mengenal Lebih Dekat Suku Anak Dalam/Orang Kubu". Kemsos.go.id. Diakses tanggal 18 Mei 2014.15.30.