Lompat ke isi

Perikanan darat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Mei 2014 13.03 oleh BP39Candra (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{inuseBP|BP39Candra}} '''Perikanan darat'''merupakan usaha pemeliharaan dan penangkapan ikan di perairan darat. Perairan darat meliputi sungai, danau, rawa, waduk, em...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Perikanan daratmerupakan usaha pemeliharaan dan penangkapan ikan di perairan darat. Perairan darat meliputi sungai, danau, rawa, waduk, empang, sawah, dan tambak.[1] Perikanan darat dapat dibedakan atas perikanan air payau dan perikanan air tawar.[1] Perikanan air payau merupakan usaha perikanan yang dilakukan di tepi pantai dalam bentuk tambak dengan jenis budidaya berupa udang dan ikan bandeng.[1] Perikanan air payau banyak dilakukan di utara pantai jawa, Riau, Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.[1] Selanjutnya perikanan air tawar ialah perikanan yang terdapat di sawah, sungai, danau, kolam dan rawa.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e Ahmad Yani.2007.Geografi. Jakarta:Grafindo.112