Lompat ke isi

Perikanan darat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perikanan darat merupakan usaha pemeliharaan dan penangkapan ikan di perairan darat. Perairan darat meliputi sungai, danau, rawa, waduk atau bendungan , empang, sawah, dan tambak.[1] Perikanan darat dapat dibedakan atas dua jenis yaitu perikanan air payau dan perikanan air tawar.[1] Perikanan air payau merupakan usaha perikanan yang dilakukan di tepi pantai dalam bentuk tambak dengan jenis budidaya berupa udang dan ikan bandeng.[1] Perikanan air payau banyak dilakukan di utara pantai jawa, pantai timur Aceh, Riau, Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.[1] Selanjutnya perikanan air tawar ialah perikanan yang terdapat di sawah, sungai, danau, kolam dan rawa.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e Ahmad Yani.2007.Geografi. Jakarta:Grafindo.112