Lompat ke isi

Perusahaan induk

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Mei 2007 02.07 oleh IvanLanin (bicara | kontrib) (Induk perusahaan dipindahkan ke Perusahaan induk: aturan DM)

Induk perusahaan (bahasa Inggris: holding company) adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan (market value creation).