Sistem Silvikultur
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP21Danang (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 27 Juni 2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada 30 Mei 2014. Halaman ini terakhir disunting oleh BP21Danang (Kontrib • Log) 3750 hari 536 menit lalu. |
Sistem silvikultur adalah sistem penanaman, pemeliharaan, penebangan, dan penggantian, suatu peraturan bagi hutan untuk menghasilkan produksi kayu atau hasil hutan lainnya dalam bentuk tertentu. Sistem silvikurltur setidaknya dibagi dua: (1)sistem hutan tinggi yang berasal dari biji dan (2) sistem hutan tebas berasal dari tunas atau trubusan.[1] Misalnya, sebuah hutan tusam berkembang dengan penyebaran biji dari pohon, sehingga penyebarannya jangan sampai dihambat. Contoh lain, hutan kayu putih berkembang dengan cara trubusan, sehingga jangan sampai akar atau pokok tumbuhan dimusnahkan demi pelestarian tanaman kayu putih.[1] Kemudian, hutan jati dikembangkan dengan cara biji maupun trubusan.[1]
Sebagai ilmu, sivilkultur merupakan seni menghasilkan serta memelihara hutan dengan menggunakan ilmu silvika untuk memperlakukan hutan serta mengendalikan susunan dan pertumbuhannya.[2] Ilmu silvikultur analog dengan ilmu agronomi dan hortikultua di bidang pertanian karena membicarakan cara budidaya tumbuhan.[2] Ilmu silvikultur dibagi menjadi dua, yaitu silvika dan silvikultur.[2] Silvika merupakan dasar teorinya, sedangkan silvikultur sebagai pelaksanaan di lapangan.[2]