Lompat ke isi

Sistem Silvikultur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Mei 2014 16.13 oleh BP21Danang (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{inuseBP|BP21Danang|27 Juni 2014|30 Mei 2014}} thumb|300px|Hutan Tropis '''Sistem silvikultur''' adalah sistem penanaman, pemelihara...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Hutan Tropis

Sistem silvikultur adalah sistem penanaman, pemeliharaan, penebangan, dan penggantian, suatu peraturan bagi hutan untuk menghasilkan produksi kayu atau hasil hutan lainnya dalam bentuk tertentu. Sistem silvikurltur setidaknya dibagi dua: (1)sistem hutan tinggi yang berasal dari biji dan (2) sistem hutan tebas berasal dari tunas atau trubusan.[1] Misalnya, sebuah hutan tusam berkembang dengan penyebaran biji dari pohon, sehingga penyebarannya jangan sampai dihambat. Contoh lain, hutan kayu putih berkembang dengan cara trubusan, sehingga jangan sampai akar atau pokok tumbuhan dimusnahkan demi pelestarian tanaman kayu putih.[1] Kemudian, hutan jati dikembangkan dengan cara biji maupun trubusan.[1]

Sebagai ilmu, sivilkultur merupakan seni menghasilkan serta memelihara hutan dengan menggunakan ilmu silvika untuk memperlakukan hutan serta mengendalikan susunan dan pertumbuhannya.[2] Ilmu silvikultur analog dengan ilmu agronomi dan hortikultua di bidang pertanian karena membicarakan cara budidaya tumbuhan.[2] Ilmu silvikultur dibagi menjadi dua, yaitu silvika dan silvikultur.[2] Silvika merupakan dasar teorinya, sedangkan silvikultur sebagai pelaksanaan di lapangan.[2]


Rujukan

  1. ^ a b c (Indonesia)Hassan Shadily & Redaksi Ensiklopedi Indonesia (Red & Peny)., Ensiklopedi Indonesia Jilid 6 (SHI-VAJ). Jakarta: Ichtiar Baru-van Hoeve, hal. 3189-3190
  2. ^ a b c d (Indonesia)Arifin Arief., Hutan & kehutanan. Yogyakarta: Kanisius, 2001, Hal. 33