Lompat ke isi

Putus obat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Putus Obat adalah proses atau gejala penghentian pengunaan obat karena kecanduan atau ketergantungan.[1] Gejala putus obat ini terjadi jika pemakaian obat dihentikan atau jika efek obat dihalangi oleh suatu antagonis.[1] Pecandu yang mengalami gejala putus obat akan merasakan sakit dan dapat menunjukkan banyak gejala, seperti sakit kepala, diare atau gemetar (tremor).[1] Gejala putus obat dapat merupakan masalah yang seirus dan bahkan bisa berakibat fatal.[1] Obat tidak hanya mempunyai efek yang baik atau untuk terapi akan tetapi obat juga akan menimbulkan efek samping atas penggunaan obat tersebut.[2] Efek samping obat ini bisa ringan (pusing, mual atau gatal) dan bisa sangat berbahaya, merusak organ hati (hepatotoksik), merusak ginjal (neprotoksik) atau berpotensi menimbulkan sel kancer (carcinogenic).[2] Dokter akan memilihkan obat dengan efek samping minimal yang aman bagi pasiennya.[2] Sedangkan ada bebarapa obat yang memang tidak boleh digunakan karena mengakibatkan hal-hal yang fatal seperti halnya pengunaan obat adiktif.[2] Obat adiktif dalam masyarakat modern telah merasuki dunia dan kultur kita.[3] Zat adiktif tidak hanya zat morfin, heroin, kokain dan crack, tetapi zat yang secara sosial diterima yaitu tembakau dan alcohol.[3] Apabila penderita ingin menghentikan kebiasaan pemakaian zat itu akan menderita gejala luar biasa, yang dinamakan gejala withdrawal atau gejala putus obat.[3] Gejala ini bervariasi dari ringan sampai berat, bahkan bisa fatal.[3] Akan tetapi kini bertapapun sulitnya pengobatan medis cukup menjanjikan untuk mengobati gejala putus obat dari zat adiktif.[3]

Rujukan

  1. ^ a b c d "Ketergantungan Obat". Diakses tanggal 17 Juni 2014. 
  2. ^ a b c d "Say No To Drug". Diakses tanggal 17 Juni 2014. 
  3. ^ a b c d e David Arnot, dkk (2009). Pustaka Kesehatan Populer Psikologi, Volume 2. Jakarta: PT Bhuana Ilmu Populer. hlm. 255.