Rukun
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP39Candra (bicara). Untuk sementara waktu (hingga {{{2}}}), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Halaman ini terakhir disunting oleh BP39Candra (Kontrib • Log) 3794 hari 1266 menit lalu. |
Rukun merupakan sesuatu pekerjaan yang harus dimulai sebelum melakukan pekerjaan.[1] Rukun juga dapat dikatakan sebagai sendi atau dasar untuk melakukan sesuatu.[2] Rukun juga dapat dikatakan sebagai sesuatu yang harus dikerjakan dalam memulai suatu pekerjaan.[1] Rukun menurut ajaran Islam merupakan hal yang pokok yang tidak boleh ditinggalkan contohnya seperti dalam pelaksanaan shalat yaitu membaca al-fatihah.[1] Al-fatihah merupakan hal yang pokok (rukun) yang tidak boleh ditinggalkan dan dipisahkan dalam bagian shalat.[1] Shalat tanpa al-fatihah tidak sah.[1] Sehingga terlihat bahwa rukun merupakan suatu hal yang mendasar yang tidak boleh ditinggalkan.[1] Dalam ajaran Islam ada yang dinamakan rukun shalat seperti niat, takbiratul ihram, berdiri tengak bagi yang tidak sakit atau mampu, membaca surat al-fatihah bagi setiap rakaat, i'tidal dengan tumakninah,rukuk dengan tumakninah, sujud dua kali dengan dengan tumakninah, duduk di antara dua sujud dengan tumakninah, duduk tasyhahud akhir, membaca tasyahud akhir, membaca shalat nabi pada tasyahud akhir, membaca salam yang pertama, tertib atau berurutan mengerjakan rukun tersebut.[1]