Lompat ke isi

Rukun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Menurut ajaran Islam rukun merupakan hal yang paling mendasar yang tidak boleh ditinggalkan salah satunya rukun shalat

Rukun merupakan sesuatu pekerjaan yang harus dimulai sebelum melakukan pekerjaan.[1] Rukun juga dapat dikatakan sebagai sendi atau dasar untuk melakukan sesuatu.[2] Rukun juga dapat dikatakan sebagai sesuatu yang harus dikerjakan dalam memulai suatu pekerjaan.[1] Rukun menurut ajaran Islam merupakan hal yang pokok yang tidak boleh ditinggalkan contohnya seperti dalam pelaksanaan shalat yaitu membaca al-fatihah.[1] Al-fatihah merupakan hal yang pokok (rukun) yang tidak boleh ditinggalkan dan dipisahkan dalam bagian shalat.[1] Shalat tanpa al-fatihah tidak sah.[1] Sehingga terlihat bahwa rukun merupakan suatu hal yang mendasar yang tidak boleh ditinggalkan.[1] Dalam ajaran Islam ada yang dinamakan rukun shalat seperti niat, takbiratul ihram, berdiri tengak bagi yang tidak sakit atau mampu, membaca surat al-fatihah bagi setiap rakaat, i'tidal dengan tumakninah,rukuk dengan tumakninah, sujud dua kali dengan dengan tumakninah, duduk di antara dua sujud dengan tumakninah, duduk tasyhahud akhir, membaca tasyahud akhir, membaca shalat nabi pada tasyahud akhir, membaca salam yang pertama, tertib atau berurutan mengerjakan rukun tersebut.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g Beni Kurniawan.Pendidikan Agama Islam untuk perguruan tinggi. Penerbit:Grafindo.33-34
  2. ^ Weinata Sairin.2006.Kerukunan Umat Beragama. Penerbit:BPK Gunung Mulia.ix