Lompat ke isi

Urun daya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Juli 2014 13.56 oleh Nohirara (bicara | kontrib) (buat artikel baru, rintisan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Daya khalayak (bahasa Inggris: Crowdsourcing) adalah proses untuk memperoleh layanan, ide, maupun konten tertentu dengan cara meminta bantuan dari orang lain secara massal, secara khusus melalui komunitas daring.[1] Proses ini sering kali digunakan dalam penggalangan dana maupun aksi sosial, dan dilakukan secara online atau offline.[2] Cara kerjanya dengan menggabungkan usaha dari beberapa sukarelawan atau pekerja paruh waktu, yang mana masing-masing dari mereka memiliki inisiatif tersendiri untuk mencapai hasil yang maksimal. Istilah "crowdsourcing" adalah gabungan kata/portmanteau dari "crowd" dan "outsourcing".

Istilah ini dibuat pada tahun 2005 dan sudah diaplikasikan dalam berbagai kegiatan.[3] Contoh penerapannya adalah Wikipedia, yang membutuhkan banyak sukarelawan dalam membentuk sebuah proyek ensiklopedia internet untuk bisa diakses dan dapat dibaca siapa saja.

Referensi

  1. ^ "Crowdsourcing - Definition and More". Merriam-Webster.com. 31 Agustus 2012. Diakses tanggal 2014-02-03. 
  2. ^ Howe, Jeff (2006). "The Rise of Crowdsourcing". Wired. 
  3. ^ Safire, William (5 Februari 2009). "On Language". New York Times Magazine. Diakses tanggal 19 Mei 2013.