Lompat ke isi

Kapitulasi Tuntang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kapitulasi Tuntang adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia-Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun 1811 di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada di bawah kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.

Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia-Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.

Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh Perancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.

Isi Perjanjian Tuntang:

  • Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kalkuta (India)
  • Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris
  • Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
  • Hutang Belanda tidak menjadi tanggungan Inggris.

Lihat pula