Lompat ke isi

Abu Dujana (Jemaah Islamiyah)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Juni 2007 03.27 oleh Hayabusa future (bicara | kontrib) (baru - dr web)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Mahmudi Yusron[1] (alias: Mahfud atau Yusron) adalah seorang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan teroris kelompok Abu Dujana. Ia ditangkap di desa Kebarongan, Kemrajan, Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Juni 2007.

Yusron diketahui mulai menempati rumahnya di Kebarongan sejak delapan bulan sebelum penangkapannya. Ia mempunyai seorang istri bernama Sri Mardiyati dan tiga anak, masing-masing berusi delapan tahun, lima tahun, dan dua tahun.[1] Mahfud mengaku berasal dari Kuningan, sedangkan istrinya dari Boyolali.[2] Sehari-harinya Yusron dikenal sebagai pedagang tas. Oleh warga desa ia disebut sebagai orang yang pendiam dan aktif dalam kegiatan keagamaan. Selain itu Yusron juga dikatakan sering ke luar kota dalam waktu yang lama.[3]

Yusron ditangkap saat menghadiri pemilihan kepala desa di lapangan Kebarongan bersama keluarganya. Saat mereka meninggalkan lapangan dengan sepeda motor, beberapa orang mengikuti. Sekitar 400 meter dari lapangan, Yusron ditembak di kakinya.[1]

Referensi