Meer Uitgebreid Lager Onderwijs
MULO (singkatan dari bahasa Belanda: Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) adalah Sekolah Menengah Pertama pada zaman kolonial Belanda di Indonesia. Meer Uitgebreid Lager Onderwijs berarti "Pendidikan Dasar Lebih Luas". MULO menggunakan Bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Pada akhir tahun 1930-an, sekolah-sekolah MULO sudah ada hampir di setiap ibu kota kabupaten di Jawa. Hanya beberapa kabupaten di luar Jawa yang mempunyai MULO.
Jenjang studi di MULO terdiri atas tiga tingkatan dalam tiga tahun bagi lulusan ELS dan bagi lulusan selain ELS ditambah dengan kelas persiapan selama satu tahun (total empat tahun), yaitu:
- Voorklasse (Kelas Persiapan/Pendahuluan - bagi lulusan selain ELS)
- Kelas I
- Kelas II
- Kelas III
Peraturan Pendidikan 1848, 1892, dan Politik Etis 1901
Peraturan pendidikan dasar untuk masyarakat pada waktu Hindia Belanda pertama kali dikeluarkan pada tahun 1848, dan disempurnakan pada tahun 1892 di mana pendidikan dasar harus ada pada setiap Karesidenan (?), Kabupaten (?), Kawedanan (?), atau pusat-pusat kerajinan, perdagangan, atau tempat yang dianggap perlu [1]. Peraturan yang terakhir (1898) diterapkan pada tahun 1901 setelah adanya Politik Etis atau Politik Balas Budi dari Kerajaan Belanda, yang diucapkan pada pidato penobatan Ratu Belanda Wilhelmina pada 17 September 1901, yang intinya ada 3 hal penting: irigasi, transmigrasi, dan edukasi.
Pada zaman Hindia Belanda anak masuk HIS pada usia 6 th dan tidak ada Kelompok Bermain (speel groep) atau Taman Kanak-Kanak (di antaranya dengan dasar pendidikan Friedrich Fröbel), sehingga langsung masuk dan selama 7 tahun belajar. Setelah itu dapat melanjutkan ke MULO, atau Kweekschool. Untuk memasuki HBS diperlukan syarat yang sangat ketat, tamatan HIS tidak dapat masuk HBS.
Bagi masyarakat keturunan Tionghoa biasanya memilih jalur HCS (Hollands Chineesche School) karena selain bahasa pengantar Belanda, juga diberikan bahasa Tionghoa.
Di luar jalur resmi Pemerintah Hindia Belanda, maka masih ada pihak swasta seperti Taman Siswa, Perguruan Rakyat, Kristen dan Katholik. Pada jalur pendidikan Islam ada pendidikan yang diselenggrakan oleh Muhamadiyah, Pondok Pesantren, dan lain sebagainya.