Lompat ke isi

Rumah Sakit Umum Daerah dr. M.M. Dunda Limboto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 September 2014 03.30 oleh Rsdunda (bicara | kontrib) (Penyuntingan Halaman)

Sejarah Singkat

RSUD Dr. M.M Dunda Limboto yang semula bernama RSU Limboto adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang berlokasi diwilayah administrasi kabupaten Gorontalo, didirikan pada tanggal 25 November 1963 dengan kapasitas awal tempat tidur adalah 29 buah.

Melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 171/Menkes/SK/III/1994 RSU Dr. M.M. Dunda ditetapkan menjadi RSU Kelas C yang peresmiannya pada tanggal 19 September 1994 bersamaan dengan penggunaan nama Dr. Mansyoer Mohamad Dunda yang diambil dari nama seorang putra daerah perintis kemerdekaan yang telah mengabdikan dirinya dibidang kesehatan sehingga diabadikan menjadi nama Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dengan berkedudukan sebagai unit pelaksana pemerintah Kabupaten Gorontalo dibidang pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam perkembangannya RSUD Dr. M.M. Dunda Limboto menjadi Badan Pengelola berdasarkan SK. Bupati Gorontalo Nomor 171 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M.M. Dunda Kab. Gorontalo. Dengan ditetapkannya sebagai Badan Layanan Umum Daerah maka sejak Tahun Anggaran 2001 RSUD Dr. M.M Dunda Limboto mulai dikembangkan secara bertahap, dan hingga kini mempunyai kapasitas 235 tempat tidur dengan rata-rata penderita dirawat ± 166 pasien perhari. Seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin membutuhkan pelayanan kesehatan bermutu, lebih mudah, lebih cepat maka berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.03.05/I/1077/2011, RSUD Dr. M.M Dunda Limboto berubah tipe menjadi Kelas B.

Fisi, Misi dan Filosofi

Organisasi RSUD Dr. M.M Dunda Limboto memuat tentang visi, misi dan filosofi tugas dan fungsi serta Struktur Organisasi Rumah Sakit berdasarkan Perda Nomor 171 Tahun 2002. Untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik dan bermutu, maka pihak RSUD Dr. M.M Dunda Limboto memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan optimal (Pelayanan Prima) dengan memformulasikan dalam visi, misi dan Filosofi dengan program unggulannya sebagai berikut:

Visi :

” Menjadi Rumah Sakit yang terbaik di Provinsi Gorontalo “

Misi :

  • Memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, tepat waktu dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat
  • Meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.
  • Meningkatkan pendapatan Rumah Sakit dan mandiri dalam pendanaan.
  • Meningkatkan kesejahteraan karyawan.
  • Mengembangkan penelitian dan pengembangan dalam teknologi kesehatan.

Filosofi :

“Keselamatan, Kesembuhan dan Kepuasan Pasien adalah Kebanggaan Kami “

Identitas Rumah Sakit

Identitas Data
Nama Rumah Sakit RSUD Dr. M. M DUNDA LIMBOTO
Kode Rumah Sakit 7502033
Alamat Rumah Sakit Jln. Achmad A. Wahab (Eks. Jln. Jend. A. Yani No. 53) Kec. Limboto Kab. Gorontalo
No. Telp (0435) 881455 – 880047
No. Fax (0435) 881095
Website http://www.rsudunda.com
Jumlah Tempat Tidur 235 buah
Kelas Rumah Sakit B
Status Pengelolaan BLUD
Status Penggunaan Non Pendidikan
Direktur Dr. H. Supandi M. Abdullah, M.Kes
Pemilik Rumah Sakit PEMDA Kabupaten Gorontalo
Tahun Operasional 1963
Luas Bangunan ± 6505,436 M²
Luas Tanah ± 7360 M²