Pulau Sebesi
Geografi | |
---|---|
Lokasi | Lampung Selatan |
Koordinat | |
Luas | 2620 Ha km2 |
Pemerintahan | |
Negara | Indonesia |
Kependudukan | |
Penduduk | 2911 jiwa jiwa |
Pulau Sebesi (Sebesi Islan) adalah sebuah pulau yang secara administratif berada di wilayah Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Indonesia. Berbentuk seperti gunung berapi dengan ketinggian 844m, secara geografis pulau ini terletak di selat Sunda atau wilayah selatan perairan Lampung. Lebih tepatnya P. Sebesi berada di sebelah selatan dari Pulau Sebuku, sebelah timur Pulau Serdang dan Pulau Legundi, serta sebelah Timur Laut Gugusan Krakatau.
Pulau ini merupakan daratan yang paling dekat dengan Gugusan Krakatau dan turut menjadi saksi kedahsyatan letusan besar Krakatau tahun 1883. Sejak dulu Pulau Sebesi sangat terkenal akan kesuburan tanahnya. Kini, selain memiliki keunggulan di sektor perkebunan, pulau ini juga sedang dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata andalan Lampung Selatan selain Krakatau dan sejumlah pantai seperti Merak Belantung, Kalianda resort, dll.
Nama Pulau Sebesi diduga berasal dari bahasa Sansekerta, Sawesi (Savvesi). Masyarakat sekitar biasa menyebut Pulau Sebesi dengan sebutan Pulo'.
Riwayat Kepemilikan
Hingga kini catatan yang menggambarkan mengenai awal mula keberadaan pulau ini belum pernah ditemukan. Namun beberapa dokumen yang dibuat oleh orang-orang Eropa pada abad ke-17 mengindikasikan bahwa pulau ini pernah disinggahi oleh orang-orang Eropa yang berlayar dari wilayah perairan Utara menuju Banten atau sebaliknya. Pada saat itu Pulau Sebesi dihuni oleh masyarakat yang ada di sepanjang pesisir di wilayah IV Marga (kaki gunung Raja Basa) yang mayoritas bertani rempah-rempah. Meski begitu nama pemilik pulau ini tidak pernah ditemukan dalam catatan hingga memasuki abad ke-19.
Pangeran Cecobaian
Menurut legenda, dahulu pulau ini berada dibawah kekuasaan Sultan Banten. Lalu pada akhir abad ke-16 seorang Mekhanai (Pemuda) Lampung dari Desa Damaian datang ke gunung Raja Basa dan menetap di wilayah yang saat ini dihuni oleh IV Marga yaitu :
- Marga Kesugihan (sekarang Marga Legun)
- Marga Ratu (Ratu Menangsi)
- Marga Penengahan (sekarang Marga Dantaran)
- Marga Raja Basa (sekarang Marga Pesisir)
Sang Pemuda juga datang ke Pulau Sebesi dan Gugusan Krakatau untuk membeli hasil lada yang ditanam warga. Sebagian dari hasil lada tersebut diserahkan oleh pemuda itu kepada Sultan Banten. Sebagai imbalannya Sultan memberikan pemuda tersebut gelar Pangeran Cecobaian (ejaan dalam arsip Belanda : Pangeran Tjetjobaian / Pangeran Tjoba Tjoba), sebagai percobaan karena saat itu Kesultanan Banten belum pernah memberikan gelar Pangeran kepada orang Sabrang (sebutan untuk orang Lampung pada masa itu). Selain gelar Pangeran tersebut, diberikan pula hak kepemilikan atas Pulau Sebesi, Pulau Sebuku, dan Gugusan Krakatau kepadanya.[1]
Pangeran Singa Brata
Setelah Pangeran Cecobaian wafat, hak kepemilikan atas Pulau Sebesi ini pada akhirnya diwariskan pada Pangeran Singa Brata, yang juga menjabat sebagai Kepala Marga Raja Basa. Pangeran Singa Brata adalah keturunan ke-18 dari Pangeran Cecobaian[1]. Ia juga merupakan salah satu pejuang dari Karesidenan Lampung, onderafdeeling Katimbang, yang turut membantu Raden Inten II berjuang melawan pemerintah Hindia-Belanda[2]. Sempat terjadi sengketa kepemilikan Pulau Sebesi dan Sebuku antara Pangeran Singa Brata dengan seorang penduduk Teluk Betung yang bernama Haji Abdurrachman bin Ali. Haji Abdurrachman bin Ali mengajukan permintaan tertanggal 17 Juli 1848 kepada Civiele en Militaire Gezaghebber agar diperbolehkan menanam di Pulau Sebesi dan Sebuku. Hal ini diduga dilakukan untuk melemahkan perjuangan Pangeran Singa Brata terhadap penjajah. Pangeran Singa Brata pun mengajukan keberatan pada pihak pemerintah. Lalu pemerintah Hindia - Belanda pada saat itu melakukan penyelidikan terhadap status hukum Pulau Sebesi dan Sebuku. Dari hasil investigasi itu diketahui bahwa Pangeran Singa Brata adalah pemilik yang sah atas Pulau Sebesi dan Sebuku[3]. Namun pada tahun 1856 Pangeran Singa Brata tertangkap oleh tentara Hindia-Belanda dan dibuang ke Manado, Sulawesi Utara. Untuk mengakhiri konflik, maka hak kepemilikan Pangeran Singa Brata atas pulau ini disahkan melalui Besluit (Keputusan) Gubernur Jenderal Hindia - Belanda tahun 1864. Selama masa pengasingan Pangeran Singa Brata ke Manado, pemerintahan Marga Raja Basa dan pengelolaan Pulau Sebesi dan Sebuku ditangani oleh para keluarga dari Pangeran Singa Brata, antara lain Pangeran Warta Manggala I (saudara kandung), Raden Tinggi (anak dari Pangeran Warta Manggala I), dan Dalom Mangku Minggar (tetua dalam marga Raja Basa)[1].
Tahun 1879, atau 23 tahun setelah menjalani pengasingannya, Pangeran Singa Brata dipulangkan ke Raja Basa atas permintaan 14 kepala kampung di pesisir dengan jaminan bahwa Pangeran Singa Brata tidak akan melakukan perlawanan terhadap Belanda. Namun 4 tahun setelah kepulangannya, tepatnya pada tanggal 27 Agustus 1883, Krakatau meletus dengan dahsyat yang memporak-porandakan wilayah pesisir gunung Raja Basa. Pangeran Singa Brata turut menjadi korban atas peristiwa ini dan ia dinyatakan tewas.[1]
Seluruh penduduk pesisir yang tak sempat menyelamatkan diri dinyatakan tewas, termasuk 3000 warga yang menghuni Pulau Sebesi, Sebuku, dan Krakatau. Seluruh flora dan fauna serta rumah warga yang berada di Pulau Sebesi dan Sebuku dinyatakan musnah total. Kedua pulau ini seketika berubah menjadi pulau tak berpenghuni untuk beberapa saat.
Pangeran Minak Putra
Tahun 1884, Minak Putra (kepala kampung Rajabasa) yang juga merupakan adik mendiang Pangeran Singa Brata dikukuhkan sebagai kepala marga pengganti Pangeran Singa Brata. Hal ini dikarenakan mendiang Pangeran Singa Brata tidak memiliki keturunanA (yang tersisa). Maka berdasarkan aturan dan tatacara adat, Minak Putra diangkat menjadi Pangeran dan meneruskan tahta sebagai kepala Marga (penyimbang tua) Raja Basa dan mewarisi hak atas
kepemilikan P. Sebesi, P. Sebuku, dan Gugusan KrakatauB. Peristiwa pengangkatan dan peralihan hak atas kepulauan ini juga disetujui oleh Sultan Banten Maulana Mohammad Shafiuddin (yang saat itu sedang menjalani masa pembuangannya di Surabaya) dan Pemerintah Hindia Belanda, dengan syarat pendirian marga tidak boleh lagi memakai nama Raja Basa. Maka Pangeran Minak Putra pun memilih menggunakan nama Marga PesisirC. Kemudian hal ini dikuatkan oleh Staatsblad tahun 1885 ketika Pangeran Minak Putra menyewakan P. Sebuku kepada Mr. Barzal.[4]
Catatan Kaki :
- A Ada sejumlah sumber yang menyatakan bahwa Raden Tinggi adalah anak Pangeran Singa Brata yang tewas dalam pertempuran melawan Belanda.
- B Beberapa sumber menyatakan bahwa pengangkatan kepala marga ini juga disetujui oleh Sultan Banten. Tidak disebutkan siapa Sultan Banten yang dimaksud. Namun jika merunut dari tahun kejadiannya, kemungkinan besar Sultan Banten yang dimaksud adalah Maulana Mohammad Shafiuddin yang saat itu sedang menjalani masa pembuangannya di Surabaya. Maulana Mohammad Shafiuddin wafat pada tahun 1899. Ia dimakamkan di Pesarean Agung Sentono Botoputih (Pemakaman Keluarga Bupati Surabaya). Di pusaranya tertulis dengan huruf Arab yang terjemahannya sbb. : Ini kubur Sultan Banten Maulana Mohammad Shafiuddin Ketika lenyap almarhum pada malam Senen 3 Rajab 1318 H atau 11 November 1899.
- C Menurut beberapa sumber sejarah hal ini dilakukan oleh Belanda untuk sebisa mungkin memutus regenerasi perjuangan Pangeran Singa Brata. Sehingga pada setiap surat keputusan (Besluit) Pemerintah Hindia-Belanda mengenai pengesahan keturunan Pangeran Minak Putra sebagai kepala marga selanjutnya selalu menggunakan sebutan Marga Pesisir. Namun pihak jurnalis dari berbagai harian berbahasa Belanda yang memuat berita seputar Marga Pesisir tak pernah menulis Marga Pesisir, melainkan Marga Raja Basa[5][6].
- Bahwa pangeran Singa Brata sepeninggalan kematiannya setelah peperangan tahun 1856 dan meletusnya gunung krakatau baik dia ataupun anak cucunya tidak pernah menitipkan kepada orang lain atau menjual pulau tersebut kepada orang lain yaitu pendatang dari tulang bawang. Anak cucunya masih hidup dan tidak semua meninggal yaitu keturunannya adalah Karya Ismail Dalom Mangkuminggar (Raden Intan), Karya Sabak Batin Mahuhum dan terakhir Raden Kemala Pangeran Singa Brata.
Raden Pangeran Haji Djamaludin
Tahun 1896 Pangeran Minak Putra menjual Pulau Sebesi dan Sebuku kepada Haji Djamaludin(sekutu Belanda), seorang kepala kampung Kalianda onderafdeeling Katimbang.[7] [8] Proses jual beli ini dicatatkan melalui sebuah akta jual-beli dan disaksikan oleh Controleur, Demang, serta Klerk-Griffier afdeeling Katimbang[5] [6]. Hak kepemilikan Haji Djamaludin kemudian dikuatkan oleh Besluit Gubernur Jenderal Hindia - Belanda tahun 1900.
Sebelum membeli Pulau Sebesi dan Sebuku, tepatnya pada tahun 1888, Haji Djamaludin dan Pangeran Minak Putra sempat dipanggil oleh Pemerintah Banten di Anyer untuk menerima penghargaan. Haji Djamaludin mendapat bintang emas dan Pangeran Minak Putra menerima bintang perak.[9]
Pada masa kepemilikan Haji Djamaludin ini pula untuk pertama kalinya Dinas Topografi Hindia-Belanda membuat peta topografi yang paling akurat. Disebut akurat antara lain karena gambar pulau yang dihasilkan oleh peta tersebut sama persis dengan bentuk aslinya (bisa dibandingkan dengan gambar bentuk Pulau yang dihasilkan oleh Google Earth). Bahkan peta tersebut memuat jenis pohon-pohon yang ditanam oleh Haji Djamaludin saat itu seperti Kelapa dan Pisang. Hingga kini (2013) peta topografi tersebut masih bertahan sebagai satu-satunya peta topografi Pulau Sebesi paling akurat yang pernah ada.
Muhammad Saleh Ali
Pasca meninggalnya Raden Pangeran Haji Djamaludin pada tahun 1926, hak kepemilikan atas Pulau Sebesi dan Sebuku beralih kepada anak laki-laki satu-satunya, Muhammad Saleh Ali [10] [11] [12]. Di masa kepemilikan M. Saleh Ali, Pulau Sebesi menjadi basis pendanaan bagi para pejuang Kalianda semasa perang kemerdekaan melawan Belanda dan Jepang, hingga agresi militer Belanda ke-2 pada tahun 1949.
Kini hak kepemilikan terhadap Pulau Sebesi dan Sebuku telah beralih pada Hasanudin bin M. Saleh Ali dan saudara-saudaranya[13] [14].
Catatan Kaki :
- Tak seperti pada masa penguasaan Haji Djamaludin, bukti kepemilikan Pulau Sebesi pada masa penguasaan M. Saleh Ali lebih banyak ditemukan pada dokumen resmi daripada pemberitaan di koran. Hal itu dapat ditemukan di sejumlah putusan Pengadilan Republik Indonesia hingga dokumen resmi Kementrian Agraria.
.
Hasil Bumi
Sebelum 1883
Sebelum meletusnya Krakatau pada tahun 1883 masyarakat di Pulau Sebesi umumnya bertani karet, lada, dan kelapa. Bahkan riwayat mengenai kebun lada di Pulau Sebesi sudah berlangsung sejak Sultan Banten memberikan perintah pada Pangeran Cecobaian agar mewajibkan seluruh elemen masyarakat Sabrang (sebutan dari orang-orang Banten untuk penduduk Lampung saat itu) mulai dari pembesar, punggawa, maupun orang kecil, untuk menanam lada sebanyak 500 batang per kepala. Setelah berbuah hasilnya boleh dijual kepada siapa saja, baik kepada orang Jawa, Cina, Eropa, maupun ke Banten. Barang siapa yang diketahui tidak menanam 500 batang pohon lada maka Sultan akan menjatuhi hukuman pasung dan seluruh anggota keluarganya diseret ke Banten. Perintah Sultan kepada Pangeran Cecobaian ini dituangkan dalam sebuah piagam tembaga beraksara Jawa yang diundangkan pada tahun 1074 H (1653 M) [4].
Setelah Letusan Besar Krakatau
Pasca letusan besar Krakatau, Pulau Sebesi sempat lama ditinggalkan oleh masyarakat pesisir karena takut akan terulangnya letusan Krakatau. Pulau Sebesi baru kembali ditanami tanaman perkebunan setelah pulau ini dibeli oleh Haji Djamaludin dari Pangeran Minak Putra. Setelah resmi menjadi pemilik tunggal Pulau Sebesi dan Sebuku, Haji Djamaludin secara berangsur-angsur membawa puluhan pekerja dan ribuan bibit tanaman Kelapa untuk ditanam di kedua pulau tersebut. Hal ini dicatat oleh sejumlah ahli biologi yang berkunjung ke Pulau Sebesi untuk pertama kalinya pada tahun 1920 [15].
"Sebesi has permanent streams, and thus has been inhabited and considerably disturbed by agricultural practices for many years. Much of the island’s lowland area was cleared and planted by Hadji Djamaludin and his workers in 1890, and in about 1900 cattle, goats, and horses were introducted."
— Dammerman (1948), [15]
"Coconut plantations were now extensive, and there were fruit trees and ladangs (rice fields in cleared forest)."
— Dammerman (1948), [15]
Selain itu pendapat ahli botani dari Buitenzorg Museum (Museum Botani Bogor) yang pada tahun 1906 tergabung dalam sebuah Comissie untuk menyelidiki usia tanaman di Sebesi memperkuat pernyataan itu. Pernyataan itu terangkum dalam isi vonis Pengadilan Proatin Kalianda tahun 1906[16].
Sejak era penanaman kelapa di Pulau Sebesi, tanaman yang diproduksi baik dalam bentuk kelapa butir maupun kopra ini menjadi komoditi utama dari Pulau Sebesi. Bahkan hasil kopra dari pulau ini turut menjadi penyumbang dana untuk perjuangan rakyat Kalianda, Lampung Selatan, sejak masa sebelum kemerdekaan hingga agresi militer Belanda ke-2 pada tahun 1949.
Kejayaan Kelapa Dalam (Cocos nucifera), baik dalam bentuk butiran maupun kopra, di Pulau Sebesi terus berlanjut sampai periode awal tahun 1990 dengan ditandai pendirian pabrik pengolahan minyak kelapa oleh keturunan dari Muhammad Saleh Ali. Namun era kejayaan Kelapa Dalam pada akhirnya terhenti ketika industri minyak sawit berkembang pesat sejak pertengahan tahun 1990an. Sawit yang jauh lebih unggul dari segi efektivitas dan efisiensi biaya pengolahan mampu mengungguli minyak Kelapa Dalam. Sejak saat itu minyak sawit menjadi primadona di seluruh dunia dan berimbas pada merosotnya harga Kelapa Dalam. Sejak saat itu masyarakat Pulau Sebesi mulai mencari komoditi lain yang dapat dijual dengan keuntungan yang tinggi.
Tanaman kakao mulai menjadi primadona berikutnya sejak tahun 2008. Hal ini juga didorong oleh program pemerintah yang menargetkan Indonesia menjadi produsen kakao terbesar ke-2 pada tahun 2016 setelah Pantai Gading. Di era Kakao inilah perekonomian masyarakat Pulau Sebesi meningkat cukup pesat. Dalam 1 tahun rata-rata tiap luasan 1 Ha kebun kakao menghasilkan 1 - 1,5 Ton biji kering kakao. Sehingga hasil keseluruhan biji kering kakao dari Pulau Sebesi mencapai lebih dari 100 ton per bulan atau 1000 ton per tahun.
Satwa
Letusan Krakatau tahun 1883 telah memusnahkan seluruh satwa yang ada di Pulau Sebesi [17]. Lalu untuk pertama kalinya Haji Djamaludin membawa hewan-hewan ternak seperti kuda, kambing, dan sapi [17]. Sedangkan penelitian terhadap satwa baru dilakukan pada tahun 1920 oleh 2 ilmuwan, Dr. W. van Leeuwen dan Dr. K. W. Dammerman dari Buitenzorg Musem / Museum Bogor [15] [18].
Babi hutan merupakan satwa hama utama bagi warga Pulau Sebesi. Pada sekitar tahun 1930 Belanda membawa dan memelihara sejumlah babi hutan di pulau ini yang akhirnya berkembang biak secara liar. Oleh para pemburu dan tokoh masyarakat, jumlah babi hutan di pulau ini diperkirakan lebih dari separuh jumlah penduduk Pulau Sebesi.
Desa/Dusun
Pulau Sebesi terdiri dari 1 desa dan 4 dusun utama dan beberapa dusun kecil yang berada dibawah naungan dusun utama. Empat dusun utama tersebut adalah Dusun Bangunan, Dusun Inpres, Dusun Segenom, dan Dusun Regahan Lada [19].
Sebelum menjadi desa sendiri, Pulau Sebesi masih berada dalam naungan kampung Raja Basa. Saat itu kampung Raja Basa dipimpin oleh kepala marga Pesisir, Pangeran Warta Manggala II, anak dari Pangeran Minak Putra.
Desa Tejang
Pada tahun 1958, Muhammad Saleh Ali (anak dari Haji Djamaludin) memisahkan Pulau Sebesi dari kampung Raja Basa dan membentuk desa sendiri dengan nama Tejang. Peristiwa ini diketahui dan disahkan oleh kepala Marga Pesisir, Pangeran Marzuki Manggala (anak dari Pangeran Warta Manggala II).
Nama Tejang berasal dari bahasa Lampung, Khejang/Tijang yang berarti Panjang. Sehingga Desa Tejang berarti Desa yang panjang. Sebutan Tejang biasanya mengacu pada wilayah yang mencakup 2 dari 4 dusun utama, yaitu Dusun Inpres dan Dusun Bangunan.
Dusun Regahan Lada
Salah satu area yang dijadikan tempat menanam lada oleh masyarakat pada masa penguasaan Pangeran Cecobaian saat mendapat perintah dari Sultan Banten untuk menanam 500 batang pohon lada per kepala terletak di Pulau Sebesi. Masyarakat pada masa itu menyebut nama kebun lada tersebut dengan sebutan Reghan (baca: Kheghan) Lada atau yang dalam bahasa Lampung Pesisir berarti Tempat Pemberhentian Lada. Meski kini tak dapat dijumpai lagi pohon lada di tempat itu, namun tempat dimana dahulu terdapat perkebunan lada tersebut tetap menggunakan nama Regahan (Reghan) Lada sebagai nama Dusunnya.
Dusun Regahan Lada termasuk dusun utama yang menaungi beberapa dusun kecil seperti Dusun Syanas,Teluk Baru, Gubug Seng, Lawang Kori, dll.
Dusun Segenom
Ada dua teori mengenai asal usul nama dusun Segenom, yaitu :
- Berasal dari bahasa Belanda yaitu Den Eigendom yang kadang ditulis 's-Eigendom yang berarti Properti.
- Berasal dari campuran bahasa Lampung : sai (satu) dan Belanda : Eigendom (kepemilikan), yang berarti satu kepemilikan.
Kedua teori diatas tentu cocok bila dikaitkan dengan Pulau Sebesi yang sejak dahulu merupakan harta / properti milik satu orang.
Dusun Segenom menaungi sejumlah dusun kecil seperti Dusun Ujung, Cukuh Salai, dll.
Masyarakat
Berdasarkan data sensus tahun 2011, Pulau Sebesi saat ini terdiri dari 771 kepala keluarga dengan jumlah penduduk mencapai 2911 jiwa. Jumlah itu terdiri dari 1636 laki-laki dan 1277 perempuan.
Sejarah
Sebelum meletusnya Krakatau, penduduk Pulau Sebesi hampir seluruhnya berasal dari pesisir. Di luar itu juga terdapat beberapa orang dari Banten yang ikut tinggal di Pulau Sebesi. Masyarakat saat itu rata-rata bekerja sebagai petani karet, lada, dan kelapa, serta pengolahan hasil kayu dari hutan. Meski tidak banyak, namun sebagian kecil warga bertani sarang burung walet.
Pasca beralihnya kepemilikan Pulau dari Pangeran Minak Putra kepada Haji Djamaludin, beberapa penduduk pesisir yang selamat datang ke pulau itu untuk bekerja sebagai buruh tanam kelapa. Namun gelombang masuknya penduduk ke Pulau Sebesi baru benar-benar dimulai tahun 1913. Saat itu beberapa rombongan dari Banten datang dan meminta izin untuk menanam kepada Haji Djamaludin. Penduduk Pulau Sebesi yang bersuku Banten saat ini hampir seluruhnya merupakan keturunan dari pendatang tahun 1913.
Demografi
Penduduk Pulau Sebesi terdiri dari suku Banten 60%, Lampung 30%, dan sisanya Jawa, Sunda, NTT, dll. Warga pulau ini seluruhnya menganut agama Islam dan terdapat 3 masjid dan 2 mushola. Sebagian besar penduduk beerja sebagai petani, meskipun sebagian ada pula yang bekerja sebagai awak kapal, berdagang, montir, guru, dan lain sebagainya.
Berdasarkan data tahun 2002, sebanyak 1659 dari penduduk usia sekolah sampai lanjut usia telah berpendidikan minimal sekolah dasar. Persentase warga yang berpendidikan SD sebesar 78,7 % (1305 jiwa), Sekolah Menengah Pertama sebesar 15,8 % (262 jiwa), Sekolah Menengah Atas sebesar 5 % (83 jiwa), dan perguruan tinggi sebesar 0,5 % (9 jiwa).[19] [20]
Perekonomian
Kehidupan masyarakat Sebesi saat ini dapat dikatakan cukup mengalami peningkatan karena :
- Pendapatan yang cukup tinggi dari hasil penjualan biji kering kakao.
- Infrastruktur jalan / jalur utama dalam kondisi baik yang dapat dilalui oleh mobil sehingga memudahkan pengangkutan hasil bumi menuju dermaga.
- Dukungan terhadap 2 hal diatas menyebabkan cukup tingginya daya beli masyarakat hingga dalam rata-rata tiap rumah mampu membeli 1 buah sepeda motor.
- Meningkatnya jumlah wisatawan yang datang melalui strategi marketing dan promosi online. Tiap minggunya minimal 100 wisatawan datang ke Sebesi.
- Keempat hal diatas menyebabkan munculnya bentuk-bentuk usaha pendukung seperti bengkel, warung bensin, warung makan, warung kelontong, penginapan (villa), jasa pemandu, jasa antar barang, penyewaan alat selam permukaan (snorkeling), bertambahnya jumlah kapal motor, dan permintaan jumlah awak kapal meningkat.
Pada tahun 2011, rata-rata setiap keluarga mampu mendapat penghasilan rata-rata minimum Rp. 2.000.000,- per bulan.[21]
Politik & Pemerintahan
Struktur Pemerintahan
Pulau Sebesi yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Tejang dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Masyarakat setempat yang kebanyakan berdarah Banten biasa memanggil kepala desanya dengan sebutan Jaro'. Kepala Desa dibantu oleh seorang Sekretaris Desa. Selain itu kepala desa dibantu oleh sejumlah Kepala Urusan (Kaur) di sejumlah bidang seperti Pemerintahan, Kependudukan, Pembangunan, dan lain-lain.
Dalam menjalankan tugasnya Kepala Desa juga dibantu oleh Kepala Dusun yang membawahi masing-masing Dusun. Kepala Dusun dibantu oleh Ketua RT. Tidak ada RW (Rukun Warga) di Desa Tejang.
Infrastruktur
Pada tahun 2002, perkerasan jalan di Pulau Sebesi mulai dibangun dengan material paving blok. Awalnya pembangunan paving ini hanya meliputi Dusun Bangunan dan Dusun Inpres saja. Lalu pada tahun 2004 mulai dibangun pula perkerasan jalan dari Dusun Inpres menuju Dusun Regahan Lada. Pembangunan perkerasan jalan terus berlanjut hingga mencapai Dusun Segenom pada tahun 2012.
Terdapat 3 dermaga semi-permanen di Pulau Sebesi. Pada tahun 2013 Pemkab Lampung Selatan dan Kementrian Perhubungan membangun dermaga beton yang mampu memfasilitasi kapal ferry. Pembangunan dermaga ini bertujuan untuk menjadikan Pulau Sebesi sebagai tujuan wisata terutama pada setiap Festival Krakatau.
"Bahkan saat ini di pulau Sebesi sedang dibangun dermaga yang bisa disandari kapal pesiar"
— Yansen Mulya; Kepala Dinas Parawisata, Seni, dan Budaya Kabupaten Lampung Selatan (2013), Tribun Lampung
Untuk menuju Pulau Sebesi, dapat melalui pelabuhan Canti di Kecamatan Raja Basa, Lampung Selatan. Dari pelabuhan Canti disediakan moda transportasi berupa kapal motor terbuat dari kayu dengan tarif sebesar Rp. 20.000,- / orang untuk 1x penyeberangan. Waktu tempuh dari pelabuhan Canti ke Sebesi atau sebaliknya rata-rata sekitar 1,5 jam. Jadwal penyeberangan kapal motor dari Sebesi ke Canti dan umumnya hanya ada 1 kali waktu penyeberangan per hari : Setiap hari pukul 07.00 pagi : Dari Sebesi ke Canti. Setiap hari pukul 13.00 siang : Dari Canti ke Sebesi. Calon penumpang yang ingin membawa sepeda motor dapat membawa naik sepeda motornya ke atas kapal dengan dikenakan tarif Rp. 15.000,- / sepeda motor.
Fasilitas listrik di Pulau Sebesi pada wilayah dusun-dusun utama disediakan oleh PLN. Namun fasilitas tersebut umumnya hanya dapat dinikmati mulai pukul 18.00 - 24.00 WIB. Hal ini disebabkan oleh akses Pulau Sebesi yang tak dapat dijangkau oleh sambungan listrik dari darat / pesisir, sehingga Pulau Sebesi menggunakan generator listrik sendiri berupa PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) dari PLN.
Di pulai ini terdapat beberapa sarana pendidikan yang mencakup 3 buah Taman Kanak-Kanak, 1 Sekolah Dasar Negeri, 1 Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMP Swadhipa), dan 1 Sekolah Menengah Atas (SMA Kelautan Swadhipa). Untuk memenuhi kebutuhan kesehatan warga, terdapat 1 buah Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) di Pulau Sebesi yang dikelola oleh 1 orang mantri.
Pariwisata
Pengembangan pariwisata Pulau Sebesi sudah dimulai sejak tahun 1970an. Saat itu penduduk Desa Tejang mendirikan permukiman di wilayah pinggir pantai. Lalu Muhammad Saleh Ali memerintahkan agar warga mendirikan rumah baru di lokasi yang telah disiapkan. Dalam kurun waktu 10 tahun warga memindahkan rumahnya ke lokasi yang berjarak 100 meter dari bibir pantai utama Desa Tejang.
Pembangunan tahap berikutnya dilakukan pada tahun 1993, yaitu dengan membangun 2 buah penginapan bergaya rumah adat Lampung serta pusat perbelanjaan yang oleh masyarakat setempat sering disebut Pesanggrahan / Kantin. Setelah diperjuangkan selama 15 tahun, akhirnya pariwisata di Pulau Sebesi mengalami kemajuan yang cukup pesat. Meski visi pariwisata Pulau Sebesi yang pada awalnya mengarah ke segmen kelas atas tidak terwujud, namun dengan pangsa pasar segmen menengah / komunitas backpacker mampu memberi efek domino terhadap perekonomian masyarakat setempat.
Sejak tahun 1980-an, Pulau Sebesi menjadi tempat favorit bagi wisatawan yang memiliki hobi menembak. Tahun 2011, di pulau ini terindikasi terdapat lebih dari sekitar 1500 ekor babi hutan yang hidup di bagian puncak gunung.
Harta Karun
Letusan besar Krakatau telah memusnahkan seluruh penduduk Sebesi beserta harta bendanya. Namun warga masih sering menemukan harta karun yang terkubur saat sedang menggali sumur atau membuat pondasi rumah. Beberapa harta karun yang berhasil ditemukan antara lain Siger emas, mangkok, koin Belanda, keramik, dan piring berusia ratusan tahun.
"Hingga kini, warga Sebesi kerap menemukan peninggalan yang terkubur, seperti perhiasan, pecahan keramik, dan koin Belanda. Bahkan, beberapa warga juga menemukan kerangka manusia. Salah seorang warga, Hayun (39), mengatakan, peninggalan itu biasa ditemukan saat menggali sumur di kedalaman 6-8 meter."
Referensi
- ^ a b c d Helfrich, O.L. 1930. Adatrechtbundels XXXII : Zuid-Sumatra. hlm. 233-241. 's-Gravenhage: Martinus Nijhoff.
- ^ Pemerintah Provinsi Lampung. Dinas Pendidikan. Pahlawan Nasional Radin Intan II, Leaflet. 2004.
- ^ Nederlands-Indië. 1864. Besluiten van den Gouvernement 6 April 1864. Staatblad No. 54. 1864
- ^ a b Perbatasari, RG. 2012. : Bandakh Marga Raja Basa. Pesisir Kalianda Lampung Selatan.
- ^ a b Nieuwe Amsterdam Courant - Algemeen Handelsblad No. 32239 : "De Koning van Sebesi", hal. 9. Nederlands, 1926.
- ^ a b De Indische Courant No. 64 : "Uit de Lampongs : Poelau Seboekoe en Sebesi", hal. 6. Nederlands-Indië, 1934.
- ^ Het Nieuws Van Den Dag No. 38 : "De Kwestie van Hadji Djamaloedin", hal. 2. Nederlands-Indië, 1932.
- ^ Batavia Nieuwsblad No. 138 : "Executoriale Verkooping", hal. 4. Batavia, 1931.
- ^ Java-Bode No. 266 : "Officieele Berichten, Civiel Departement", hal. 5. Nederlands-Indië, 1888.
- ^ Het Nieuws Van Den Dag No. 193 : "Mach van Adatrechten en Legenden", hal. 17. Nederlands-Indië, 1936.
- ^ De Sumatra Post No. 44 : "Eilanden Onder Beslag", hal. 14. Nederlands-Indië, 1932.
- ^ De Sumatra Post No. 201 : "Adatrechten en Legenden", hal. 11. Nederlands-Indië, 1936.
- ^ Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan No. 1757K/SIP/1978.
- ^ Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan No. 3013K/PDT/2009.
- ^ a b c d Thornton, Ian W. B. : "Krakatau : The Destruction and Reassembly of an Island Ecosystem", hal. 128. New York, Harvard College, 1996.| ISBN-13: 978-0674505728
- ^ Proatin Kalianda, Putusan No. 25. Tertanggal 5 Juli 1906.
- ^ a b Dammerman, K. W., The Fauna of Krakatau, Verlaten Island, and Sebesy. Treubia, 3, 1922. pp. 61 112, 1 map.
- ^ Wheeler, William Morton, 1924. Ants of Krakatau and Other Islands In The Sunda Strait. Bussey Institution, Boston Mass. EXTRAIT, DE TREUBIA VOL. V, LIVR 1-3.
- ^ a b Wiryawan, Budi : "Profil Sumber Daya Pulau Sebesi", hal. 15. USAID, 2002.
- ^ Wiryawan, Budi : "Rencana Pembangunan dan Pengelolaan Sumberdaya Pulau Sebesi"., hal. 19. USAID, 2002.
- ^ Kompas.com Ekspedisi Cincin Api: Di Bawah Bayangan Krakatau. Tri Wahono. 2011-11-2. Kompas.com - Diakses pada 1 Januari 2013
Daftar Pustaka
- Perbatasari, RG. 2012. : Bandakh Marga Raja Basa. Pesisir Kalianda Lampung Selatan.
- Bataviaasch Nieuwsblad, 1932, Executorial Verkooping, page 3.
- Uitreksee, uit het Register der Besluiten van den Resident der Lampongsche Districten, 1938.
- Surat Keputusan Kepala Desa Tejang Pulau Sebesi Nomor : 140/03/KD-TPS/16.01/XI/2002.
- Pernamasari, Rieke. 2006. "Adu Besi Di Pulau Sebesi", Teknokra : Pulau Inji Benyak, No. 208, hlm. 24 - 42. Juli - September. Lampung, Universitas Lampung.
- Reproductiebedrijf Topografische Dienst, Batavia. 1932. Poelau Sebesi / opgenomen door den Topografischen Dienst in 1908-1910. Schaal. 1:100.000.
.
Pranala Luar
- Kompas : "Ekspedisi Cincin Api : Dibawah Bayangan Krakatau". Diakses 15 Desember 2013.
- Tribun Lampung : "Pemkab Dituntut Ganti Rugi Rp. 64,562 Miliar". Diakses 16 Desember 2013.
- Lampung Post : "Warga Minta Status Hak Tanah Pulau Sebesi Diperjelas". Diakses 15 Maret 2014.
.