Lompat ke isi

Vandalisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Vandalisme

Vandalisme adalah suatu sikap kebiasaan yang dialamatkan kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang budayanya antara lain: perusakan yang kejam dan penistaan terhadap segala sesuatu yang indah atau terpuji. Vandalisme berasal dari kata bahasa Inggris: vandalism dan ada kaitannya dengan: perusakan; sifat suka merusak (perusak, merusak, dan bersifat merusak)[1]. Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah perusakan kriminal, pencacatan, grafiti, dan menggambar iwak hal-hal lainnya yang bersifat mengganggu.

Lihat pula

Referensi