Lompat ke isi

Vandalisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Oktober 2014 06.44 oleh 36.81.0.34 (bicara)
Vandalisme

Vandalisme adalah suatu sikap kebiasaan yang dialamatkan kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang budayanya antara lain: perusakan yang kejam dan penistaan terhadap segala sesuatu yang indah atau terpuji. Vandalisme berasal dari kata bahasa Inggris: vandalism dan ada kaitannya dengan: perusakan; sifat suka merusak (perusak, merusak, dan bersifat merusak)[1]. Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah perusakan kriminal, pencacatan, grafiti, dan hal-hal lainnya yang bersifat mengganggu.

Lihat pula

Referensi