Lompat ke isi

Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dewan TIK Nasional (DeTIKNas) atau Dewan Teknologi Nasional adalah lembaga koordinasi eksekutif yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014.

DeTIKNas memiliki visi untuk mempercepat pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia secara efisien dengan membuat kebijakan TIK secara nasional melalui sinkronisasi program-program TIK di seluruh Kementrian/Lembaga (K/L).

Tugas

Berdasarkan Keppres No. 1 Tahun 2014, tugas dan fungsi DETIKNAS:

  • Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pengembangan teknologi informasi dan komunikasi termasuk infrastruktur, aplikasi, dan konten;
  • Melakukan pengkajian, evaluasi, dan masukan dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Melakukan koordinasi nasional dengan instansiPemerintah Pusat/Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Dunia

Usaha, Lembaga Profesional, dan masyarakat pada umumnya dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi serta memberdayakan masyarakat; dan

  • Memberikan persetujuan atas pelaksanaan program pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat lintas kementerian agar efektif dan efisien.

Susunan Keanggotaan

TIM PENGARAH Ketua: Presiden Republik Indonesia Wakil Ketua Merangkap Anggota: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ketua Harian Merangkap Anggota: Menteri PPN/Kepala Bappenas

TIM PENASEHAT

  • Ketum KADIN
  • Ketua Komite Inovasi Indonesia
  • Ketua Komite Ekonomi Indonesia
  • Rektor ITB
  • Rektor UI
  • Rektor UGM
  • Rektor ITS
  • Dirut PT. Telkom Indonesia
  • Dirut PT. Indosat
  • Dirut Pt. XL
  • Para Pakar & Praktisi TIK

TIM PELAKSANA

Ketua: Dr. Ing. Ilham Akbar Habibie, M.B.A Wakil Ketua: Wakil Menteri PPN/Bappenas Sekretaris: Dirjen SDPPI Kemkominfo Wk Sekretaris I: Muhammad Andy Zaky Wk Sekretaris II : Mira Tayyiba

Anggota :

  • Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
  • Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika .
  • Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan.
  • Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan.
  • Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan.
  • Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  • Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia.
  • Wakil Ketua Umum Bidang ICT dan Penyiaran, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
  • Amir Sambodo.
  • Sylvia Sumarlin.
  • Indra Utoyo.
  • Hari Sungkari.
  • Garuda Sugardo.
  • Zainal A. Hasibuan.
  • Virano G. Nasution.
  • Ashwin Sasongko Sastrosubroto.

Pranala luar

  • (Indonesia) DeTIKNas - Situs web resmi Dewan TIK Nasional