Lompat ke isi

Auditorat Utama Keuangan Negara II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 November 2014 00.55 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Auditorat Utama</br> Keuangan Negara II | kementerian/lembaga = Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia|Bad...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Auditorat Utama
Keuangan Negara II
Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia
Kantor pusat
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 31 Jakarta Pusat 10210
Situs web
http://bpk.go.id/id

Auditorat Utama Keuangan Negara II (disingkat AKN II) adalah salah satu unsur pelaksana tugas pemeriksaan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BPK melalui Anggota II BPK. AKN II dipimpin oleh seorang Auditor Utama.[1]

Tugas

AKN II mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional.[1]

Struktur Organisasi

Struktur organisasi AKN II terdiri dari [1]:

Auditorat II.A

Auditorat II.A mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada :

  1. Direktorat Jenderal Pajak
  2. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Auditorat II.B

Auditorat II.B mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada :

  1. Direktorat Jenderal Anggaran
  2. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  3. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  4. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

Auditorat II.C

Auditorat II.C mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada :

  1. Bank Indonesia
  2. Lembaga Penjamin Simpanan
  3. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
  4. Perusahaan Pengelola Aset
  5. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  6. Badan Pusat Statistik
  7. Kementerian Perindustrian
  8. Badan Standardisasi Nasional
  9. Badan Koordinasi Penanaman Modal
  10. Kementerian Perdagangan
  11. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Lihat Pula

Referensi