Lompat ke isi

Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI adalah suatu badan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia guna penegakan hukum di Indonesia dalam penyelesaian sengketa atau beda pendapat yang terjadi diberbagai sektor perdagangan, industri dan keuangan, melalui arbitrase dan bentuk-bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya antara lain di bidang-bidang korporasi, asuransi, lembaga keuangan, pabrikasi, hak kekayaan intelektual, lisensi, waralaba, konstruksi, pelayaran / maritim, lingkungan hidup, penginderaan jarak jauh, dan lain-lain dalam lingkup peraturan perundang-undangan dan kebiasaan internasional. Badan ini bertindak secara otonom dan independen dalam penegakan hukum dan keadilan.

Lingkup jasa BANI

BANI menyediakan jasa-jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau bentuk-bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya, seperti negiosiasi, mediasi, konsiliasi dan pemberian pendapat yang mengikat sesuai dengan peraturan prosedur BANI atau peraturan prosedur lainnya yang disepakati oleh para pihak yang berkepentingan.

Kerjasama BANI

Dalam rangka mengembangkan arbitrase internasional dan berbagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa di bidang komersial antara para pengusaha di negara-negara yang bersangkutan, maka BANI telah mengadakan kesepakatan kerjasama dengan berbagai lembaga di negara-negara, antara lain dengan :

  1. The Japan Commercial Arbitration Association (JCAA)[1];
  2. The Netherlands Arbitration Institute ( NAI)[2];
  3. The Korean Commercial Arbitration Board (KCAB) [3];
  4. Australian Centre for International Commercial Arbitration (ACICA) [4];
  5. The Philippines Dispute Resolution Centre Inc (PDRCI)[5];
  6. Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC)[6] ;
  7. The Foundation for International Commercial Arbitration dan Alternative Dispute Resolution (SICA-FICA)[7]
  1. ^ www.jcaa.or.jp/ Situs resmi JCAA
  2. ^ www.nai-nl.org/english/ Situs resmi NAI
  3. ^ http://www.kcab.or.kr/English/default.asp SItus resmi KCAB
  4. ^ www.acica.org.au/ Situs resmi ACICA
  5. ^ www.pdrci.org/ Situs resmi PDRCI
  6. ^ www.hkiac.org Situs resmi HKIAC
  7. ^ www.sica-fica.org Situs resmi SICA-FICA